Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Permakanan Kemensos, Diberikan pada Lansia, Ini 6 Kriteria Penerimanya

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Permakanan. Bantuan ini diberikan kepada para lansia. Ini kriterianya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bansos Permakanan Kemensos, Diberikan pada Lansia, Ini 6 Kriteria Penerimanya
kemensos.go.id
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Permakanan. Bantuan ini diberikan kepada para lansia. Ini enam kriterianya. 

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bansos lainnya yang akan cair pada November 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas