Bansos Permakanan Kemensos, Diberikan pada Lansia, Ini 6 Kriteria Penerimanya
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Permakanan. Bantuan ini diberikan kepada para lansia. Ini kriterianya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos lainnya yang akan cair pada November 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.
Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.