Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, LPSK Klaim Bharada E Jujur, Pihak FS Sebut Hanya Karangan

Soal adanya wanita menangis di rumah Ferdy Sambo, LPSK menyebut pernyataan Bharada E jujur. Sementara kubu Sambo menyebut Eliezer hanya mengarang.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Soal Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, LPSK Klaim Bharada E Jujur, Pihak FS Sebut Hanya Karangan
Kolase Tribunnews
Bharada E mengungkapkan adanya momen pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dalam rangkaian momen ini, terdapat sosok perempuan misterius yang menangis. Ia sendiri mengaku tidak mengenali perempuan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM- Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkap adanya sosok perempuan menangis di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

LPKS mengklaim pernyataan Bharada E dalam sidang yang digelar pada Rabu (30/11/2022) tersebut adalah jujur.

Sementara pihak Ferdy Sambo menyebut pernyataan Eliezer hanyalah sebuah karangan.

Saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Bharada E mengaku bertemu dengan sosok perempuan yang menangis saat keluar dari rumah Ferdy Sambo.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pernyataan Bharada E tersebut jujur.

"Tentu (sejak awal kami minta Bharada E jujur)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Orang Tua Bharada E Sempat Ketakutan seusai Brigadir J Terbunuh, Dijemput dan Dibawa ke Mako Brimob

Saat diperiksa LPSK, Bharada E juga mengungkap perihal adanya wanita menangis tersebut.

Berita Rekomendasi

Edwin pun menyebut, keterangan Bharada E bukanlan karangan.

Cerita soal wanita tersebut ternyata diceritakan Bharada E begitu saja dan merupakan pengalamannya selama bertugas di rumah Ferdy Sambo.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," tutur Edwin, mengutip Kompas.com.

Namun berbeda dengan pernyataan kubu Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut bahwa Bharada E hanya mengarang.

“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022), mengutip Kompas.com.

Arman juga menyebut tak ada bukti yang menguatkan pernyataan Bharada E.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas