Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Maruf Amin Yakin Laksamana Yudo Margono Dapat Lanjutkan Kebijakan Humanis Teritorial di Papua

Akar masalah terganggunya stabilitas keamanan di Papua disebabkan oleh masalah kesejahteraan dan penegakan hak asasi manusia (HAM).

Penulis: Reza Deni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Wapres Maruf Amin Yakin Laksamana Yudo Margono Dapat Lanjutkan Kebijakan Humanis Teritorial di Papua
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono didampingi keluarganya menjamu perwakilan Anggota Komisi I DPR RI yang melakukan verifikasi faktual dalam rangkaian fit and proper test di Rumah Dinas KSAL di Jalan Diponegoro 38/40 Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (2/12/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyakini bahwa Laksamana Yudo Margono yang akan menjabat Panglima TNI akan melanjutkan kebijakan humanis berbasis teritorial di Papua

“Saya kira Panglima TNI yang baru tentu akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Mungkin nanti pemetaannya lebih diintensifkan. Sehingga, dengan adanya DOB-DOB ini, petanya semakin jelas [untuk] masing-masing wilayah DOB,” kata Wapres dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/12/2022).




Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan bahwa akan terus dilakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

Baca juga: DPR Sebut Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI Diparipurnakan Selasa Depan

“Dan langkah kita adalah mencari mereka yang melakukan penembakan untuk dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa akar masalah terganggunya stabilitas keamanan di Papua disebabkan oleh masalah kesejahteraan dan penegakan hak asasi manusia (HAM).

Adapun untuk mengatasi masalah kesejahteraan, Wapres memastikan, pemerintah saat ini tengah gencar berupaya melakukan percepatan pembangunan di wilayah Papua, termasuk dengan membentuk beberapa daerah otonom baru (DOB).

BERITA TERKAIT

“Makanya itu, salah satu akarnya itu untuk kesejahteraan. Dan kedua penegakan HAM, hak-hak manusia itu kita tegakkan,” ungkapnya.

Terkait penegakan HAM, Wapres menekankan bahwa pemerintah tidak pandang bulu. Siapapun dan dari pihak manapun yang melanggar HAM akan diproses secara hukum.

“Kalaupun ada dari (oknum) TNI atau polisi yang melakukan pelanggaran, ya ditindak juga. Jadi mereka ditindak, walaupun dari mana ditindak, itu merupakan kebijakan yang sudah diterapkan sekarang,” kata Wapres memastikan.

Sebagaimana diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Baca juga: Laksamana Yudo Margono Siap Lanjutkan Kebijakan Jenderal Andika Perkasa

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Dan pada kesempatan ini saya akan mengumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Pangljma TNI Andika Perkasa adalah, ini sesuai yang ada di dalam surat, adalah Laksamana TNI Yudo Margono," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Senin (28/11/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas