7 Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Republik Indonesia dan Contoh Hak Warga Negara
7 fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara Republik Indonesia dan contoh hak warga negara. Pancasila disahkan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fungsi Pancasila bagi Indonesia.
Pancasila adalah ideologi negara Republik Indonesia.
Istilah Pancasila terdiri dari 'Panca' artinya lima dan 'Sila' artinya prinsip.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila memiliki fungsi dan peran.
Selengkapnya, simak fungsinya di bawah ini.
Baca juga: Apakah Bunyi Sila Kelima Pancasila? Buku Tema 8 Kelas 1 Halaman 28
Berikut ini fungsi Pancasila, dikutip dari Gramedia dan pmpk.kemdikbud.
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai nilai-nilai bangsa Indonesia.
Dengan kata lain, Pancasila merupakan penjabaran instrumental dan acuan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila juga memuat cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam lima sila.
Selain itu, Pancasila merupakan jiwa yang mengisi Indonesia sejak hari proklamasi kemerdekaan Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila merupakan gambaran dari kepribadian bangsa Indonesia yang tercermin dari lima sila.
Masing-masing sila mewakili pemikiran dan sikap bangsa Indonesia.