Menko PMK Ajak ICMI Tangkal Konten Negatif di Media Sosial
Menko PMK Muhadjir Effendy mengajak Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mencegah konten negatif di media sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan saat ini isu negatif dan konten negatif dari media sosial sangat mengkhawatirkan.
Dirinya mengajak Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mencegah konten negatif di media sosial.
"Banyak kerusakan mental yang diakibatkan oleh konten negatif media sosial. ICMI harus mengambil bagian dalam memerangi ini. Karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir saat memberi sambutan pada Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ICMI Ke-32 di Ballroom BJ Habibie BRIN, Jakarta.
Muhadjir menilai ICMI dapat berperan penting dalam menyiapkan generasi muda baik dari segi intelektualisme maupun karakternya.
"ICMI harus berkontribusi melalui pemikiran-pemikiran konstruktif dan strategis melalui upaya-upaya konkrit guna memutus akar penyebab kemiskinan, membantu anak-anak yang putus sekolah, menginisiasi bantuan-bantuan atau biaya pendidikan dan sebagainya,” ujar Muhadjir.
Baca juga: Podkesmas: Konten Viral Harus Miliki Pesan Moral
Adapun Silaknas dan Milad ICMI dilaksanakan pada 3-4 Desember 2022 dengan melibatkan delegasi dari seluruh organisasi wilayah dan organisasi wilayah khusus ICMI.
Rangkaian acara Silaknas dan Milad ICMI 2022 ini diawali dengan Leadership Camp di Gedung MPR RI, dan Konvensi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta Welcome Dinner bersama Menteri Perdagangan.
Pada Silatnas dan Milad ICMI, turut hadir Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Ir. Arif Satria, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S. Uno, Menteri Perdagangan, DR. (H.C). Zulkifli Hasan, Kepala BRIN, PJ Gubernur DKI, Drs. Heru Budi Hartono, Profesor Emil Salim, Sekjen ICMI, Dr. Andi Yuliani Paris serta para Pengurus ICMI tingkat pusat dan daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.