Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan KPK soal Tersangka Bupati Bangkalan Belum Ditahan, Padahal Hadiri 1 Agenda dengan Firli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal pihaknya belum menahan tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penjelasan KPK soal Tersangka Bupati Bangkalan Belum Ditahan, Padahal Hadiri 1 Agenda dengan Firli
Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Komnas HAM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal pihaknya belum menahan tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Padahal Abdul Latif tepergok satu acara dengan Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada 1 Desember 2022 lalu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan tiga alasan dapat ditahannya seorang tersangka.

“Jadi kenapa sih alasan ditahan? ditahan itu alasannya ada tiga, takut mengulangi, takut mengurangi atau menghilangkan barang bukti atau takut melarikan diri,” kata Ghufron kepada awak media, Senin (5/12/2022).

Dari ketiga alasan-alasan tersebut, menurut Ghufron, belum ada yang mengharuskan pihaknya melakukan penahanan terhadap Abdul Latif Amin Imron

Kendati demikian, ia memastikan Abdul Latif bakal ditahan apabila waktu persidangan sudah dekat. 

BERITA REKOMENDASI

“Jadi temen-temen kami itu penyelidik penyidik itu sebenernya tersangka banyak, tapi tidak kenapa tidak langsung ditahan, karena memang proses untuk disidangkan masih menunggu proses temen-temen JPU yang menyidangkan yang lain,” jelasnya.

Diketahui, Abdul Latif Amin Imron mengikuti seluruh rangkaian acara. 

Dia duduk di deretan kursi ketiga dari depan bersama bupati Jawa Timur lainnya. 

Momen itu menjadi ironi karena, di deretan kursi terdepan setelah panggung, sedang duduk Ketua KPK Firli Bahuri.

Abdul Latif juga sempat berfoto bersama para hadirin. 


Seusai acara Hakordia yang mengangkat tema 'Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi' tersebut, Latif langsung pergi meninggalkan lokasi dan enggan diwawancarai.

Baca juga: Ubek-ubek Dinas Pemkab Bangkalan 4 Hari KPK Ungkap Suap Lelang Jabatan Bupati Abdul Latif Amin Imron

Mengenai kehadiran Bupati Bangkalan serta belum diamankannya yang bersangkutan meski sudah ditetapkan tersangka, Firli menyampaikan pernyataan yang cukup normatif. 

Bahwa ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan kasus korupsi di Bangkalan.

"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," ucap Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas