Ferdy Sambo Ingin Keadilan, Minta Bharada E yang Ikut Tembak Brigadir J Juga Dipecat dari Polri
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo meminta Bharada E juga dipecat dari Polri seperti dirinya. Karena ia juga ikut lakukan penembakan pada Brigadir J.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri setelah ia melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan dan melakukan penembakan kepada Brigadir J, sehingga ia diberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Sidang Etik Polri (KKEP).
Faktanya tak hanya Ferdy Sambo saja yang menembak Brigadir J, tapi juga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Namun bedanya, Bharada E melakukan penembakan tersebut atas perintah dari Ferdy Sambo.
Hingga kini berjalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E masih tercatat sebagai anggota Polri, tak seperti Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat.
Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo pun menilai jika Bharada E seharusnya juga mendapatkan hukuman PTDH seperti dirinya.
Baca juga: Pengacara Bharada E Heran Ferdy Sambo Bicara soal Perselingkuhan dalam Persidangan
Karena Bharada E juga ikut melakukan penembakan kepada Brigadir J.
"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo, dikutip Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo juga beranggapan jika Polri harus bersikap adil kepada seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Sehingga ia meminta tidak hanya dirinya saja yang dipecat dari Polri, tapi juga Bharada E.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Info Intelijen Kamaruddin Simanjuntak Soal Perempuan Menangis di Rumah Bangka
"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Sambo dipecat dari Polri berdasarkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.
Mantan Kadiv Propam itu sempat mengajukan banding, tapi ditolak.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Susanto Haris: Saya Tidak Pernah Tak Hormati Senior
Ternyata Ferdy Sambo Sempat Minta Kapolri Tidak Pecat Anggota Polri Lain