Ini Alasan Tamu dan Undangan Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Pakai Batik Parang
Kaesang dan Erina akan melaksanakan pernikahan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tamu dan undangan pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep harus mematuhi beberapa aturan.
Kaesang dan Erina akan melaksanakan pernikahan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).
Sehari kemudian, Kaesang dan Erina akan menggelar tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12/2022).
Aturan tersebut antara lain dilarang mengenakan batik motif parang atau lereng.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan aturan itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X.
Baca juga: Tamu dan Undangan Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Gunakan Batik Parang dan Beri Sumbangan
Menurutnya, hal tersebut memang sudah lama diatur dalam adat Mangkunegara.
Sebagai informasi, batik parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton.
Mengutip Kompas.com, batik motif parang memang tidak digunakan warga biasa.
Motif itu hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Ini berlaku di Yogyakarta dan Solo.
"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya. Ini diatur dalam peraturan keraton," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.
Murdijati mencontohkan, motif parang yang terdiri dari beberapa jenis.
Motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, dan keturunannya.
"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan "pengageman ndalem". Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ucapnya.
Makna dari motif parang barong, seorang raja harus selalu hati-hati, agar dapat mengendalikan diri lahir batin sehingga menjadi pemimpin yang bertanggungjawab, berwatak dan berbudi luhur.