Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skeptis KUHP Dibawa ke MK, BEM Unpad: Seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK, Kami Tidak Akan Lupa

Ketua BEM Unpad 2022 Virdian Aurellio mengaku sangat skeptis apabila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Skeptis KUHP Dibawa ke MK, BEM Unpad: Seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK, Kami Tidak Akan Lupa
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua BEM Unpad 2022 Virdian Aurellio saat Media Briefing Menyoal RKUHP: Catatan Kritis Atas Rencana Pengesahannya yang digelar Public Virtue di Century Park Hotel Jakarta pada Selasa (6/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua BEM Unpad 2022 Virdian Aurellio mengaku sangat skeptis apabila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR dibawa ke Mahkamah Konsitusi (MK) melalui jalur judicial review (JR).

Menurutnya saat ini MK sudah kehilangan marwahnya sebagai Guardian of Constitution (penjaga konstitusi).

Kalau akhirnya (KUHP) dimasukkan ke dalam JR, kalau kami masih skeptis, kami sangat-sangat skeptis.

Di sisi lain, ia menyinggung opsi gerakan tidak memilih lagi mereka yang ikut mengesahkan KUHP.

Namun menurutnya, hal tersebut membutuhkan kekuatan masyarakat sipil yang sangat kuat.

Untuk itu, menurutnya sementara ini pihaknya akan melakukan konsolidasi kembali dalam menentukan langkah apa yang akan diambil setelah disahkannya KUHP oleh DPR.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diungkapkannya saat Media Briefing Menyoal RKUHP: Catatan Kritis Atas Rencana Pengesahannya yang digelar Public Virtue di Century Park Hotel Jakarta pada Selasa (6/12/2022).

"Yang jelas sama seperti (UU) Cipta Kerja, (UU) KPK, ataupun (UU) Minerba yang sudah disahkan, kami tidak akan lupa, dan tidak akan menerima begitu saja," kata Virdian.

Menurutnya, pengesahan KUHP telah menjadi karakteristik rezim saat ini yang begitu arogan dengan menerabas segala hal.

Baca juga: Debat Panas Anggota DPR PKS dengan Sufmi Dasco di Pengesahan RUU KUHP: Jangan Jadi Diktator di Sini!

Terkait hal itu, ia pun menyindir Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej.

"Bahkan Prof Eddy sendiri yang tadinya 'SJW' (social justice warrior) akademisi, tapi begitu masuk kekuasaan jadi begini," kata dia.

"Dan buat saya ini jadi satu bentuk, bahkan selevel profesor yang sudah masuk kekuasaan bisa terhipnotis oleh arogansi rezim itu sendiri," sambung dia.

Menurutnya, arogansi rezim tersebut harus dilawan denhan kekuatan sipil yang lebih besar lagi.

"Bagaimanapun arogansi rezim harus dilawan dengan kekuatan sipil yang lebih besar lagi, kesadaran kolektif, dan kesadaran bahwa kemudian kemenangan itu memang kadang tertunda, tapi tidak akan pernah selesai," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas