BPKH Sebut Biaya Riil Penyelenggaraan Haji Setiap Tahun Naik, Perlu Efisiensi BPIH
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahunnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahunnya.
Sehingga, diperlukan efisiensi serta penyusunan upaya strategis.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf menjelaskan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji merupakan biaya yang digunakan untuk operasional bagi setiap jemaah.
Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) adalah biaya yang dibayarkan calon jemaah.
Adapun biaya riil pada tahun 2018 mencapai Rp 69,16 juta.
Namun pada pemberangkatan haji tahun 2022 biaya riil mencapai Rp 97,92 juta.
Baca juga: Dampingi BPKH dan BAZNAS, Yandri Susanto Harap Semoga Jadi Maslahat Untuk Rakyat
Sementara Bipih yang dibayarkan jemaah sejak tahun 2019 lalu cenderung tetap berkisar Rp 35,24 juta dan alami kenaikan pada 2022 menjadi Rp39,9 juta.
Namun kenaikan biaya riil tersebut tidak dibebankan kepada jemaah melainkan pada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH.
Sehingga, kata Amri Yusuf, diperlukan optimalisasi penambahan sebesar Rp59 juta per jemaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jemaah.
“Pengelolaan Keuangan Haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU Nomor 34/2014 namun tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait nilai Bipih mengingat prinsip Istito’ah serta riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap,” kata Amri Yusuf dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: BPKH-Jaksa Agung Muda Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Mitigasi Risiko Pengelolaan Keuangan Haji
Terkait kenaikan ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menyebut perlu adanya sosialisasi agar jemaah dapat bersiap.
“Calon jamaah haji keberangkatan tahun 2023 agar mulai menyiapkan setoran lunas karena ada kemungkinan nilai setoran lunas tahun 2023 akan naik,” kata Luqman.
Luqman memperkirakan kemungkinan biaya Bipih tahun berikutnya turut naik seiring kenaikan biaya riil.
Sementara jumlah setoran awal dan pelunasan calon jemaah cenderung tetap.
Baca juga: Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, BPKH Bicarakan Kerjasama Paling Strategis di Ekosistem Haji
Sehingga, sosialisasi diperlukan agar para calon jemaah bisa mempersiapkan diri khususnya terkait pembiayaan haji tersebut.
“Saya juga memperkirakan kemungkinan biaya Bipih tahun mendatang juga akan naik dengan pertimbangan biaya riil yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan dari calon jemaah cenderung tetap,” tutup Luqman.
Sebagai informasi daftar tunggu haji saat ini sudah mencapai lebih dari 5,2 juta jemaah. Rinciannya, 5,2 juta jemaah tunggu haji reguler dan 112 ribu jemaah tunggu haji khusus.