Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Jenderal Listyo: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Teroris

Pelaku merupakan seorang eks narapidana teroris, karena pernah terlibat dalam aksi terorisme di Cicendo serta dihukum pidana 4 tahun dan telah bebas

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Jenderal Listyo: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Teroris
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar lokasi ledakan diduga bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar sekitar pukul 08.20 WIB tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Korban meninggal dunia yakni seorang pelaku pembawa bom dan seorang petugas Mapolsek Astana Anyar, sedangkan korban luka-luka adalah enam petugas mapolsek dan seorang warga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Pelakunya biasanya memang misalnya kalau tidak keluarga, suami istri dan anak, kadang-kadang wanita ataupun laki-laki," tegas Al Chaidar.

Jika pelaku aksi bom ini adalah seoranh pria, maka ada kemungkinan sang istri akan mengikuti langkah yang sama jika memang pelaku laki-laki ini telah menikah.

"Biasanya kalau yang laki-laki itu pelakunya nanti biasanya diikuti oleh pelaku yang wanita kalau dia sudah berkeluarga," pungkas Al Chaidar.

Sebelumnya, telah terjadi bom bunuh diri yang dilakukan seorang pelaku berjenis kelamin laki-laki, saat anggota kepolisian di Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi pada Rabu (7/12/2022), pukul 08.20 WIB.

Pelaku kemudian menerobos barisan apel sambil menunjukkan senjata tajam yang membuat para anggota kepolisian langsung menghindar.

Saat itulah pelaku melakukan bom bunuh diri di lokasi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas