Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSP Nilai Polisi Tidak Kecolongan Atas Aksi Teror di Polsek Astanaanyar

Jaleswari Pramodhawardani angkat bicara terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Ia menilai kantor polisi masuk daftar target teroris.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KSP Nilai Polisi Tidak Kecolongan Atas Aksi Teror di Polsek Astanaanyar
Foto: Kantor Staf Presiden
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani angkat bicara terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani angkat bicara terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Ia menilai bahwa kantor polisi masuk dalam daftar target kelompok radikal terutama jaringan ISIS.

“Kantor-kantor polisi masuk dalam daftar target kelompok radikal, terutama jaringan ISIS, selain objek vital, fasilitas internasional atau rumah ibadah,” katanya.

Bagi kelompok radikal teroris, kata dia, kepolisian bukan saja dilihat sebagai alat negara yang disebut sebagai toghut (sesat), tetapi juga ancaman karena penegakan yang dilakukan mereka terhadap jejaring teroris.

Polri kata dia, sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya meminimalisir potensi serangan yang membahayakan, misalnya dengan menerapkan satu pintu masuk dan sistem pengecekan berlapis, termasuk menggunakan perangkat IT.

Baca juga: Update Bom di Polsek Astanaanyar Bandung: Pelaku Bawa 2 Bom dan Jenisnya Masih Belum Diketahui

“Namun mengingat sifat sporadis dari jaringan ISIS, maka mereka akan tetap mencari target kantor-kantor polisi dengan segala kalkulasi resiko yang mereka sudah hitung, misalnya kematian,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

“Jadi tidak ada istilah kecolongan, karena sifat dari kantor-kantor polisi kita terbukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang itu dianggap sebagai celah,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah mengecam keras aksi teror yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, (7/12/2022).

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Diduga Pakai Bahan Peledak TATP Berdaya Ledak Tinggi

Serangan Bom Bunuh diri yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB tersebut mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia, dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka.

“Pemerintah mengecam keras tindakan terorisme apapun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Peristiwa ini menunjukkan masih ada orang-orang yang melakukan aksi-aksi teror dengan cara menggunakan bom yang bisa menimbulkan korban jiwa besar. Tindakan ini jelas tidak bisa ditolerir, apapun alasannya,” ujar Jaleswari.

Jaleswari menegaskan, pemerintah memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris, sehingga bagi mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri seperti ini tidak akan lolos dari proses hukum.

Baca juga: Olah TKP Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Kapolri: Ditemukan Tumpukan Kertas Pesan Protes RKUHP


“Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum.” ungkap Jaleswari.

Berdasarkan informasi, saat ini Densus 88 Polri dan unsur intelijen negara lainnya tengah melakukan pendalaman cepat untuk mengungkap peristiwa dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

Berdasarkan informasi, pelaku diduga kuat adalah jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP. Menurut Jaleswari, KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat. Ketidaksetujuan akan UU ini harusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan.

“Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal,”pungkas Jaleswari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas