Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Eks Napiter, DPR Kritik Program Deradikalisasi BNPT
Anggota DPR mengatakan program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kurang tepat.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kurang tepat.
Hal itu merespons aksi bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Alasannya karena terduga pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim disebut mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh di Polsek Astana Memaksa Dekati Polisi yang Sedang Apel Pasukan
Karenanya, legislator Partai Demokrat itu menganggap program deradikalisasi BNPT kurang tepat.
"Iya dong kalau dia sampai begitu ini yah apa namannya dianggap metodenya kurang tepat yah. Mungkin bukan gagal tapi metodenya kurang tepat," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Menurut Santoso, program deradikalisasi kurang tepat tersebut terbukti ketika mantan narapidana teroris kembali melakukan tindakan terorisme.
"Sehingga orang yang sudah dibina tetap melakukan tindakan terorisme," ujarnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya membenarkan insiden tersebut.
"Iya dugaan bom bunuh diri TKP (Polsek) Astana Anyar Bandung," kata Ramadhan saat dihubungi, Rabu.
Ramadhan menyebut dari informasi yang diterima jika terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek tersebut meninggal dunia.
"Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung. Terduga pelaku bom bunuh diri meninggal," singkatnya.
Saat ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah ke lokasi kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.