Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat

Ferdy Sambo minta keadilan, Bharada E juga harus dipecat dari Polri seperti nasibnya karena menembak Brigadir J.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat
KOMPAS.com Irfan Kamil/Kristianto Purnomo
Bharada E (kiri), ilustrasi perempuan dan Ferdy Sambo saat memeluk Putri Candrawathi (kanan). Ferdy Sambo minta keadilan, Bharada E juga harus dipecat dari Polri seperti nasibnya karena menembak Brigadir J. 

Ferdy Sambo juga beranggapan jika Polri harus bersikap adil kepada seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Sehingga ia meminta tidak hanya dirinya saja yang dipecat dari Polri, tapi juga Bharada E.

"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Sambo dipecat dari Polri berdasarkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.

Mantan Kadiv Propam itu sempat mengajukan banding, tapi ditolak.

Pernyataannya Dibantah Ferdy Sambo Soal Perempuan di Rumah Bangka, Kubu Bharada E Mengaku Tak Panik

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer atau Bharada Eliezer soal ada perempuan lain di rumah Bangka selain Putri Candrawathi.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas hal itu, Ferdy Sambo menyatakan bakal menanyakan hal tersebut di persidangan nantinya jika dirinya dipertemukan dengan Eliezer.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya tidak merasa panik dengan ultimatum dari Ferdy Sambo.

"Tidak usah panik. Kita bicara fakta persidangan aja, kan fakta persidangan sudah terungkap. Tidak ada yang mengarang itu cerita betul," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut, kata Ronny, sejauh ini fakta di persidangan juga sudah terungkap, termasuk beberapa keterangan bohong.

Oleh karenanya, Ronny meyakini kalau majelis hakim bisa menilai apa siapa yang benar dalam perkara ini.

"Di sini kita tahu siapa yang merusak barang bukti, Yang berbohong, memerintah anak buah. Saya pikir majelis bisa menilai," tukas dia.

Ferdy Sambo Membantah

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo menepis keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer di persidangan.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas