Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat

Ferdy Sambo minta keadilan, Bharada E juga harus dipecat dari Polri seperti nasibnya karena menembak Brigadir J.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat
KOMPAS.com Irfan Kamil/Kristianto Purnomo
Bharada E (kiri), ilustrasi perempuan dan Ferdy Sambo saat memeluk Putri Candrawathi (kanan). Ferdy Sambo minta keadilan, Bharada E juga harus dipecat dari Polri seperti nasibnya karena menembak Brigadir J. 

"Kalau dia yang nembakkan Yosua, jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat," ujarnya saat ditemui awak media di sela-sela persidangan pada Selasa (5/12/2022).

Selain itu, Sambo juga meminta agar Richard tak menggiring kasus ini ke isu-isu lain.

Termasuk di antaranya soal perempuan menangis di Rumah Bangka.

Sambo pun secara tegas membantah pernyataan Richard terkait itu.

Bharada E mengungkapkan adanya momen pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dalam rangkaian momen ini, terdapat sosok perempuan misterius yang menangis. Ia sendiri mengaku tidak mengenali perempuan tersebut.
Bharada E mengungkapkan adanya momen pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dalam rangkaian momen ini, terdapat sosok perempuan misterius yang menangis. Ia sendiri mengaku tidak mengenali perempuan tersebut. (Kolase Tribunnews)

Dia menilai bahwa pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat oleh Richard dan diduga atas perintah seseorang.

Oleh karena itu, Sambo menyatakan bakal mengonfirmasi keterangan Richard itu di persidangan.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Sambo.

Berita Rekomendasi

Ferdy Sambo Bantah Isu Perselingkuhan Putri dengan Kuat Maruf: Istri Saya Diperkosa Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menepiskan isu yang menyebutkan adanya perselingkuhan antara istrinya, Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf.

Hal itu disampaikannya di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Mulanya, ia membantah keterangan Bharada Richard Eliezer soal penghakuannya yang melihat sosok wanita di rumah Bangka, Jakarta Selatan.

Sambo justru menegaskan bahwa Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

“Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain. Apalagi itu berselingkuh,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo sebelumnya juga secara tegas membantah pernyataan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer soal ada sosok perempuan lain selain Putri Candrawathi di rumah Bangka, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menyebut, pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat oleh Eliezer dan diduga itu merupakan perintah seseorang.

Oleh karenanya, Ferdy Sambo menyatakan bakal mengonfirmasi keterangan Richard Eliezer itu di persidangan nantinya.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO) (WARTA KOTA/YULIANTO)

Dirinya juga meminta kepada Eliezer untuk tidak melibatkan istrinya dalam perkara ini.

Termasuk juga jangan melibatkan terdakwa lain dalam hal ini Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sebab dirinya menegaskan bakal bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi.

"Kalau dia yg menembakkan Yoshua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," ucapnya.

"Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang," tukas dia.

Adapun isu perselingkuhan tersebut mencuat di tengah masyarakat setelah menyaksikan rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (30/8/2022) lalu.

Dalam rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J. Hal inilah yang menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menolak adanya isu perselingkuhan antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Kuat Ma'ruf.

Menurut Agus, isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'ruf kena Covid, hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Sama dengan Susi dan Kodir, Keterangan Bripka Ricky Rizal Buat Hakim Geram, Kenapa ?

Namun Agus mengatakan, pada saat kejadian tersebut terdapat saksi lain di lokasi, yakni Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas