Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tatapan Tajam Bharada E ke Ferdy Sambo, Sempat Geleng-geleng Kepala Dengar Kesaksian Eks Atasan

Bharada E menatap tajam Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2022).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tatapan Tajam Bharada E ke Ferdy Sambo, Sempat Geleng-geleng Kepala Dengar Kesaksian Eks Atasan
(Tangkap layar Kompas TV)
Tatapan tajam Bharada E ke arah Ferdy Sambo, Bharada E juga sempat menggeleng-gelengkan kepalanya saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali bertemu langsung dengan eks atasannya, Ferdy Sambo.

Kali ini dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dipertemukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2022)..

Ferdy Sambo diketahui menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencan Brigadir J.

Ferdy Sambo memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Dalam sidang tersebut tampak beberapa kali Bharada E melempar tatapan tajam ke arah Ferdy Sambo.

Bharada E juga tampak mencatat kesaksian yang diucapkan Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo: Jawaban Yoshua Tidak Seperti yang Saya Harapkan, Seperti Menantang

Bharada E di antaranya menatap tajam Ferdy Sambo, saat eks Kadiv Propam Polri itu memberikan keterangan terkait kronologi saat akan mengeksekusi Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Tampak juga Bharada E menggeleng-gelengkan kepala.

Saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo terkait senjata Brigadir J HS-9.

Awalnya Ferdy Sambo mengatakan setelah Brigadir J jatuh tersungkur, dirinya mengambil senjata HS-9 yang ada di pinggang Brigadir J.

Lalu menembakkan senjata itu ke dinding segala arah di rumah Jalan Saguling.

Namun keterangan Ferdy Sambo selanjutnya dianggap Hakim Wahyu Imam Santoso tak masuk akal.


"Saudara tadi mengatakan bahwa senjatanya Yosua ada di pinggangnya, diketahui bahwa senjata Yosua itu sudah dilakukan penyitaan, diamankan oleh saudara Ricky semenjak di Magelang," kata Hakim Wahyu Imam Santoso, dikutip dari tayangan YouTube Kompas.TV.

Baca juga: Tegur Ferdy Sambo Saat Dipatsus di Mako Brimob, Benny Ali: Komandan Tega Sudah Hancurkan Saya

"Sampai hari konfirmasi itu saya tidak mengetahui di mana keberadaan senjata Yosua," jawab Ferdy Sambo.

Mendengar jawaban itu Bharada E tampak heran dan menggelengkan kepala.

Klaim Sambo Ditantang Brigadir J

Kolase foto Ferdy Sambo, majelis hakim da Brigadir J semasa hidup. Hakim tercengang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J, laporan polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai dengan pesanan Ferdy Sambo.
Kolase foto Ferdy Sambo, majelis hakim da Brigadir J semasa hidup. Hakim tercengang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J, laporan polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai dengan pesanan Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews)

Ferdy Sambo mengakui sempat ditantang Brigadir J, sebelum peristiwa penembakan.

Singkat cerita Ferdy Sambo berang dan marah dihubungi Putri Candrawathi terkait adanya dugaan pelecehan seksual.

Ferdy Sambo pun bertanya kepada Brigadir J tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Sempat Hentikan Bharada E Tembak Brigadir Yoshua

"Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu?'. Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah nanya balik 'ada apa komandan?'. Seperti menantang saya, kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi. Saya bilang 'kamu kurang ajar'," ucap Ferdy Sambo, melansir TribunJakarta.com.

Tak lama, Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"Hajar cad, kamu hajar cad, kemudian ditembak lah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali yang mulia, tidak sampai sekian detik," kata Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.comAnnas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas