Soal Kasus Judi Online, Menko Polkam: Tak Ada Toleransi
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan perintah Presiden Prabowo Subianto mengenai masalah judi online.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan perintah Presiden Prabowo Subianto mengenai masalah judi online.
Hal ini disampaikan Prasetyo saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Prasetyo mengatakan bahwa perkara judi online harus segera diselesaikan dengan penegakan hukum yang tegas.
Terkait dengan dugaan keterlibatan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, Istana menyerahkan hal ini kepada penegak hukum.
Menurut Prasetyo, Prabowo telah memberikan arahan kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Komdigi untuk menangani masalah judi online.
“Beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya,” ujar Prasetyo Hadi mengungkapkan perintah Prabowo.
"Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu (Budi Aries) semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum," imbuhnya.
Terseretnya nama Budi Arie Setiadi yang dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kini berubah nama menjadi Komdigi dalam dugaan kasus judi online juga turut ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
Budi Gunawan menyatakan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat yang terlibat mafia judi online.
Ketegasan itu selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan semua pihak yang terlibat akan diproses.
"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Kata Kabareskrim Polri soal Potensi Panggil Budi Arie di Kasus Judi Online: Ada Prosesnya
Namun, Budi mengaku menghormati kerja-kerja yang saat ini sedang dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus judi online di Komdigi seraya menghormati upaya hukum yang juga dilakukan oleh para pihak yang dipersangkakan.
“Kita tunggu saya nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dipersangkakan,” ujarnya.
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga mengakui, dalam pengungkapan kasus judi online, pengusutannya bukan hanya pada satu sisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.