Terduga Pelaku Bom Bunuh Polsek Astanaanyar Mantan Napi Teroris, Pernah Dihukum di LP Nusa Kambangan
Terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar merupakan mantan napi teroris yang bebas pada Oktober 2021.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar merupakan mantan narapidana terorisme yang bebas pada Oktober 2021.
Disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo.
Pelaku sebelumnya ditahan atau diproses di lembaga pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan.
"Sempat dihukum 4 tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," kata dia saat konferensi pers di Bandung yang disaksikan dari live Kompas TV, Rabu (7/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga dilihat dari face recognition menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Jano atau biasa dikenal Agus Muslim.
Saat ini pihaknya sedang terus melakukan pendalaman terkait olah TKP yang saat ini sedang berlangsung.
"Dari olah TKP ini kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku," ujar Sigit.
"Namun demikian yang bisa saya jelaskan bahwa pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," lanjut dia.
Saat ini tim terus bekerja untuk bisa menuntaskan peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Pernah Terlibat Kasus Bom Cicendo
Pelaku sendiri tewas di lokasi kejadian. Ledakan bom bunuh diri terjadi pada Rabu pagi saat anggota polisi sedang apel.
Selain pelaku, satu polisi juga tewas, serta dilaporkan 8 orang lainnya termasuk seorang warga sipil luka-luka.