Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agar Tidak Dibelikan Motor, Bantuan Dana Perbaikan Rumah Gempa Cianjur Dicairkan Bertahap

Presiden berharap uang bantuan perbaikan rumah dari pemerintah dapat dipergunakan dengan baik yakni jadi rumah kembali bukan dibelikan sepeda motor

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Agar Tidak Dibelikan Motor, Bantuan Dana Perbaikan Rumah Gempa Cianjur Dicairkan Bertahap
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sukanagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur pada Senin (5/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta warga korban gempa Cianjur untuk segera melakukan perbaikan rumah.

Presiden berharap uang bantuan perbaikan rumah dari pemerintah dapat dipergunakan dengan baik.

“Kemudian dari uang yang ada, silakan bapak ibu ambil,” kata Presiden di Cianjur, Jawa Barat, Kamis, (8/12/2022).

Pemerintah kata Presiden mencairkan dana bantuan perbaikan rumah secara bertahap.

Pasalnya berkaca dari bantuan di daerah lain sebelumnya, bila dana dicairkan sekaligus malah tidak digunakan untuk perbaikan rumah.

“Tetapi memang tahapan demi tahapan, pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua diambil semua, tidak jadi barang tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor,” katanya.

Presiden berharap warga Cianjur yang mendapatkan dana bantuan, agar menggunakan uang tersebut seluruhnya untuk perbaikan rumah.

BERITA REKOMENDASI

“Sehingga pengambilannya bertahap. Yang pertama berapa pak, 40 persen diambil. Berarti kalau 60 juta diambil dulu Rp 24 juta. Atau kecil-kecil juga engga apa apa, Rp 5 juta dulu ambil belikan bahan, Rp 5 juta lagi belikan bahan. Jangan diambil langsung juga Rp 24 juta. Nanti bisa jadi sepeda motor. Hati-hati Ini saya ikuti lagi, saya ke Cianjur ini sudah 4 kali. Dan akan saya ikuti terus agar betul-betul yang kita inginkan jadi rumah,” katanya.

Baca juga: Jokowi Minta Perbaikan Rumah Korban Gempa di Cianjur Segera Dimulai

Adapun pencairan dana dilakukan melalui rekening tabungan masing-masing penerima bantuan. Pemerintah hanya mengatur tahapan pencairan dana tersebut.

“Tahapan-tahapan tadi loh sudah saya jelaskan kan supaya tidak jadi sepeda motor tapi yang jadi itu rumah kembali,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas