Dukcapil Kemendagri Kembali Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kembali meraih penghargaan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kembali meraih Penghargaan Anugerah Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.
Ditjen Dukcapil Kemendagri masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Penyerahan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Selasa (6/12/2022) kemarin.
Azwar Anas mengatakan, tujuan dari Anugerah Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi adalah untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo perihal birokrasi harus berdampak, birokrasi bukan tumbukan kertas
"Maka salah satu reformasi birokrasi tematik adalah digitalisasi pelayanan publik. Kalau ini berjalan maka pelayanan akan lebih cepat, lebih transparan, dan pelayanan akan murah," kata Azwar Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Kemendagri Jelaskan Penganggaran Kegiatan PKK di Daerah
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengaku bersyukur dengan pencapaian ini karena insitusinya sudah 4 kali menerima perhargaan serupa.
Ia menilai, inovasi adalah ruh birokrasi sehingga institusinya menelurkan ide baru termasuk inovasi Juwita-NG.
Juwita-NG sendiri merupakan pengembangan inovasi 'Si Juwita' (Pemanfaatan Data Kependudukan Terintegrasi secara Online untuk Mewujudkan Single Identity Number) yang pada 2019 meraih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.
Selanjutnya pada 2021, inovasi Juwita-NG lolos pada kategori umum pada ajang KIPP Kementerian PAN-RB.
Setahun berselang pada 2022 inovasi Juwita-NG meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik untuk klaster kementerian.
Zudan mengungkapkan, Juwita-NG ini telah banyak diterapkan di berbagai event maupun pelayanan publik.
"Untuk keperluan penegakan hukum dan pencegahan kriminal, Juwita-NG sudah diterapkan dalam pengamanan penyelenggaraan ASIAN Games tahun 2018, pengamanan penyelenggaraan IMF di Bali tahun 2018 dan dalam persiapan pengamanan penyelenggaraan G20 di Bali," urai Zudan.
"Sedangkan dalam pelayanan publik, dapat digunakan untuk membuka rekening perbankan, jasa tanda tangan elektronik, pembukaan akun fintech, penyaluran bansos, dan lainnya," katanya lebih lanjut.
Zudan menambahkan, inovasi ini sebagai bukti nyata gerakan konkret Dukcapil berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara dalam peranannya melakukan verifikasi kebenaran data kependudukan seseorang menjadi lebih tertib, teratur, dan harmonis.
Baca juga: Kemendagri: Pendidikan Politik Pemilih Jadi Tugas Semua Pihak, Bukan Cuma Pemerintah atau Parpol
Inovasi ini dilandaskan dan memegang teguh amanat dan marwah Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam mengelola serta melindungi data kependudukan berdasarkan UU Adminduk dan tidak mengabaikan hak penduduk untuk mendapatkan perlindungan atas data pribadinya.
Ide utama dalam inovasi ini, jelas Zudan, adalah membantu percepatan pelayanan publik dalam pengenalan identitas seseorang, yang sebelumnya harus melalui proses panjang seperti datang langsung ke tempat pelayanan, input data manual, dan survey on-site (KYC).
"Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendorong beragam inovasi yang telah dilakukan Ditjen Dukcapil. Sebab, inovasi tersebut pasti akan berdampak positif bagi kemudahan dan kualitas pelayanan adminduk di masyarakat,"tandas Zudan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)