Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Aksinya Mirip Jaringan Anggota ISIS

Aksi bom bunuh diri kembali menyerang kantor polisi, kali ini serangan tersebut menyasar Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tampang Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Aksinya Mirip Jaringan Anggota ISIS
ISTIMEWA via TribunCirebon
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM -- Aksi bom bunuh diri kembali menyerang kantor polisi, kali ini serangan tersebut menyasar Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam kejadian tersebut, seorang anggota polisi tewas bersama pelakunya yang telah teridenifikasi bernama Agus Sujatno.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke lokasi, ia menyebutkan pelaku merupakan mantan narapidana terorisme.

Tak lama setelah kejadian, kepolisian bertindak cepat melakukan penyelidikan di TKP.

Baca juga: Sepak Terjang Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Panci

Tak butuh waktu lama bagi polisi menemukan identitas pelaku meski tubuhnya rusak akibat ledakan bom.

Kini, identitas bahkan tampang pelaku telah teridentifikasi melalui pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.

Kini, beredar tampang pelaku bom disebut-sebut bernama Agus Sujatno di media sosial.

BERITA REKOMENDASI

Dalam foto yang beredar, menampilkan sosok pria diduga pelaku berfoto formal berlatar belakang biru.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).

Pelaku Agus Sujatno memiliki nama samaran yakni Abu Muslim.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.


"Pada September 2021 yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti," katanya.

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, kata dia, masih susah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.

Baca juga: Kondisi Terakhir Polisi yang Terluka karena Bom Bunuh Diri, 7 Orang Boleh Pulang dan Dua Dirawat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas