Masih Ada Serangan Teroris, Program Deradikalisasi Gagal
Chaidar menegaskan harusnya BNPT lebih fleksibel dalam menerima ide-ide baru seperti program kontra wacana.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat terorisme yang juga dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menganggap program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) gagal total.
Hal itu merespons aksi bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Sebab, pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim disebut mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan. "Ini artinya adalah bahwa program deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT gagal total," kata Chaidar saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Tampang Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Aksinya Mirip Jaringan Anggota ISIS
Chaidar menegaskan harusnya BNPT lebih fleksibel dalam menerima ide-ide baru seperti program kontra wacana.
"Seharusnya BNPT lebih fleksibel di dalam menerima ide-ide baru untuk diss engagement ataupun deradikalisasi dengan cara yang lebih manusiawi dan juga lebih ilmiah seperti program kontra wacana," ujarnya.
Menurutnya, program kontra narasi yang dilakukan BNPT selama ini terbukti tidak efektif dalam mengatasi aksi terorisme.
"Selama ini BNPT lebih cenderung mempraktikkan program kontra narasi dan kontra radikalisasi yang terbukti tidak efektif di dalam mengatasi terorisme," ucap Chaidar.
Selain itu, Chaidar menyarankan BNPT agar memiliki program humanisasi seperti yang pernah dipraktikkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Juga perlu ada program humanisasi yang dulu pernah dipraktikkan oleh Densus 88 yang sangat sukses dalam mengatasi terjadinya residivisme teroris," ujarnya.
Lebih lanjut, Chaidar mendorong BNPT agar segera evaluasi proses pembinaan terhadap narapidana teroris.
Baca juga: BNPT Telusuri Jaringan Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Senada, Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendorong Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) agar mengevaluasi proses pembinaan terhadap narapidana teroris.
Sebab, pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim disebut mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan.
Karenanya, Legislator Partai Demokrat ini meminta BNPT untuk segera melakukan evaluasi agar tak terjadi lagi insiden serupa.
"Iya dong pasti (evaluasi), harus. Harus dilakukan evaluasi pembinaan terhadap narapidana teroris agar tidak terulang kembali," kata Santoso.