Pengamat Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Jadi Pintu Masuk Pengusutan Mafia Tambang
Fahmy mengatakan kunci pemberantasan mafia tambang itu juga bergantung pada komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri baru saja membongkar kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan Ismail Bolong.
Menurut pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyebut kasus Ismail Bolong itu bisa membuka pintu masuk pengusutan dan pemberantasan mafia tambang di Indonesia termasuk adakah elite yang ikut bermain.
Meski begitu, Fahmy mengatakan kunci pemberantasan mafia tambang itu juga bergantung pada komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk pada KPK untuk mengusutnya. Tetapi, saya kira ini tidak akan jalan, apakah itu KPK, apakah Mahfud MD akan melanjutkan, tanpa ada endorse dari presiden," kata Fahmy saat dihubungi wartawan, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Ismail Bolong Jadi Tersangka, Kejaksaan Agung Menanti SPDP dari Polri
Fahmy mengutip keterangan Wali Kota Solo yang juga sekaligus anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan adanya pihak-pihak di belakang pelaku pertambangan ilegal.
Dia menyebut pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan istilah 'langit ke tujuh'.
"Gibran mengatakan ngeri melihat beking tambang di Indonesia. Maka saya kaitkan, itulah kekuatan langit ketujuh yang memback-up tadi. Nah siapakah mereka? Siapa yang menikmati aliran dana tadi? Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," tegas mantan anggota Tim Anti Mafia Migas ini.
Fahmi mengklaim berdasarkan pengalamannya elite yang membekingi aktivitas ilegal itu diduga berasal dari kalangan elit partai hingga elit ormas.
Ia bahkan menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.
"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," ungkapnya.
Ibarat kasus Ferdy Sambi, Fahmy berucap kasus Ismail Bolong juga harus bisa menjadi momentum yntuk membongkar elit di balik pertambangan ilegal itu.
"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali. Semestinya itukan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," katanya.
Fahmy juga mengatakan bahwa area pertambangan ilegal tersebar di seluruh Indonesia. Jumlahnya menurut dia amat banyak tapi tak tersentuh oleh hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.