Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Panci

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah mantan napi terorisme kasus bom panci di Cicendo

Editor: Erik S
zoom-in Sepak Terjang Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Panci
ISTIMEWA via TribunCirebon
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Inilah sepak terjang pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Bandung.

Aksi bom bunuh diri terjadi di kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pada pukul 08.20 WIB.

Saat itu, anggota Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.

Titba-tiba, pelaku yang merupakan seorang pria datang ke kantor Polsek Astana Anyar mencoba menerobos apel pagi dan mengacungkan senjata.

Seketika bom meledak dan pelaku tewas seketika.

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung adalah Agus Sujatno.

Agus Sujatno adalah mantan napi terorisme kasus bom panci di Cicendo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Aksi Aipda Sofyan Hentikan Pelaku Bom Bunuh Diri Hingga Gugur Terkena Ledakan di Polsek Astana Anyar

Berita Rekomendasi

Jaringan teroris yang terlibat dalam bom bunuh diri ini adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jawa Barat.

Mengutip dari TribunnewsWiki.com,Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan kelompok teroris yang berafiliasi dengan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

JAD didirikan pada November 2015 dalam sebuah pertemuan di Batu, Malang, Jawa Timur.

Salah satu pencetus JAD adalah Aman Abdurrahman yang saat itu berada di LP Nusakambangan.

"Ya pelaku adalah mantan napi teroris, Agus Sujatno," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di depan Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Jenderal Listyo mengatakan, Agus Sujatno termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih 'merah.'

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas