Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipanggil MKD DPR, Iskan Qolba Lubis Minta Maaf Buntut Aksi Protes Keras Saat Paripurna KUHP

Anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis akhirnya minta maaf atas aksinya melakukan protes keras dan walk out saat Rapat Paripurna pengesahan RKUHP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dipanggil MKD DPR, Iskan Qolba Lubis Minta Maaf Buntut Aksi Protes Keras Saat Paripurna KUHP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis melakukan aksi protes dengan meninggalkan ruang paripurna saat Rapat Paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi Undang Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis, akhirnya meminta maaf atas aksinya melakukan protes keras dan walk out, saat Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang berujung laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Permintaan maaf itu disampaikan Iskan Qolba Lubis, usai dirinya dipanggil oleh MKD DPR RI.

"Saya Iskan Qolba Lubis, anggota DPR RI, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," kata Iskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Iskan meminta maaf kepada anggota DPR yang lain. Anggota Komisi VIII DPR RI itu menyadari ada komunikasi yang kurang tepat saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna pengesahan RKUHP.

"Sebagai anggota Dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," ucapnya.

Aksi Walk Out Saat Paripurna

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi UU, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menyatakan walk out (WO) dari ruang sidang.

Berita Rekomendasi

Hal itu bermula ketika Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS terkait RKUHP. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.

“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara indonesia negara demokrasi. Saya minta Pasal ini dicabut,” kata Iskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Ia melanjutkan ada pasal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni pada Pasal 218 terkait penghinaan presiden.

Menurutnya, RKUHP merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Pasalnya, kata dia, dengan sejumlah keterbatasan ini dapat menghambat demokrasi di Indonesia.

Namun saat Iskan berbicara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang langsung memotong pembicaraannya.

Tak terima pembicaraannya dipotong, Iskan langsung menyatakan dirinya walk out atau keluar dari ruang sidang.

Sementara, Dasco menyebut jika dalam badan musyawarah (Bamus) DPR RI tak ada yang mempersoalkan RKUHP.

Baca juga: Profil Iskan Qolba Lubis, Legislator PKS yang Walk Out dari Pengesahan RKUHP, Hartanya Rp 14,3 M

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas