Dipanggil MKD DPR, Iskan Qolba Lubis Minta Maaf Buntut Aksi Protes Keras Saat Paripurna KUHP
Anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis akhirnya minta maaf atas aksinya melakukan protes keras dan walk out saat Rapat Paripurna pengesahan RKUHP
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis, akhirnya meminta maaf atas aksinya melakukan protes keras dan walk out, saat Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang berujung laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Permintaan maaf itu disampaikan Iskan Qolba Lubis, usai dirinya dipanggil oleh MKD DPR RI.
"Saya Iskan Qolba Lubis, anggota DPR RI, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," kata Iskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Iskan meminta maaf kepada anggota DPR yang lain. Anggota Komisi VIII DPR RI itu menyadari ada komunikasi yang kurang tepat saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna pengesahan RKUHP.
"Sebagai anggota Dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," ucapnya.
Aksi Walk Out Saat Paripurna
Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi UU, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menyatakan walk out (WO) dari ruang sidang.
Hal itu bermula ketika Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS terkait RKUHP. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.
“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara indonesia negara demokrasi. Saya minta Pasal ini dicabut,” kata Iskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Ia melanjutkan ada pasal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni pada Pasal 218 terkait penghinaan presiden.
Menurutnya, RKUHP merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Pasalnya, kata dia, dengan sejumlah keterbatasan ini dapat menghambat demokrasi di Indonesia.
Namun saat Iskan berbicara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang langsung memotong pembicaraannya.
Tak terima pembicaraannya dipotong, Iskan langsung menyatakan dirinya walk out atau keluar dari ruang sidang.
Sementara, Dasco menyebut jika dalam badan musyawarah (Bamus) DPR RI tak ada yang mempersoalkan RKUHP.
Baca juga: Profil Iskan Qolba Lubis, Legislator PKS yang Walk Out dari Pengesahan RKUHP, Hartanya Rp 14,3 M
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.