Jokowi: Korupsi Pangkal dari Berbagai Masalah Pembangunan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa korupsi merupakan pangkal dari berbagai masalah pembangunan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa korupsi merupakan pangkal dari berbagai masalah pembangunan.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui akun twitternya, dalam rangka memperingati hari anti-korupsi sedunia, Jumat, (9/12/2022).
“Korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan: dari penciptaan lapangan pekerjaan hingga soal pelayanan masyarakat,” kata Jokowi.
Oleh karena itu, Pemerintah kata Presiden tidak akan lelah untuk terus mendorong Indonesia yang bersih dari korupsi.
“Kita takkan pernah lelah dan lengah untuk terus-menerus mendorong Indonesia yang bersih dan maju. Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2022,” pungkas Presiden.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa para koruptor lebih takut dimiskinkan daripada dipenjara.
Hal itu diungkapkan Firli setelah membaca hasil kajian KPK tentang hukuman bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukum penjara, tapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
Firli juga menyoroti data statistik angka pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
Berdasarkan hasil data yang dihimpun Firli, KPK sudah menetapkan, menahan, hingga mengadili sebanyak 1.479 tersangka, sejak 2004 hingga saat ini.
Adapun mayoritas tersangka yang dijerat KPK berasal dari pihak swasta, DPR, hingga DPRD.
"Sejak KPK berdiri, sudah ada yang tertangkap, dan sudah ditahan, dan sudah diadili sebanyak 1.479 tersangka terdiri dari beberapa profesi yang sudah ditayangkan," bebernya.
Lebih lanjut, dibeberkan Firli, KPK telah melakukan proses penahanan terhadap 115 pelaku tindak pidana korupsi kurun waktu Januari hingga November 2022.
Menurut Firli, upaya penindakan tersebut penting dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para koruptor.
Baca juga: Ramalan Ketua KPK Firli Bahuri: Tahun 2045 Indonesia Bebas Korupsi
"Upaya-upaya pemberantasan korupsi ini pun menjadi penting karena karena sebagaimana kami sampaikan, penindakan bukan hanya sekedar hukuman badan, tetapi jauh dari itu bagaimana kita menimbulkan efek jera," katanya.
"Sehingga, orang tidak mau melakukan korupsi karena pendekatan yang dilakukan KPK, di samping hukuman penjara, juga diterapkan hukum denda dan uang pengganti termasuk juga penerapan tindak pidana uang," imbuhnya.