Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Poltracking: Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Hasil survei Poltracking menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya publik.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Survei Poltracking: Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Hasil survei Poltracking menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya publik. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Poltracking melakukan jajak pendapat mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi.

Dalam survei tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya publik.

Kejagung meraih nilai 60,6 persen dalam survei tersebut.

Dalam survei juga diketahui publik paling puas dengan kinerja Kejagung daripada lembaga-lembaga serumpun lainnya, dengan angka menembus 59,7 persen.

"Ini tingkat kepuasan (publik) terhadap lembaga hukum, kita kelompokkan," ucap Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yudha, dalam paparannya secara daring, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kejaksaan Agung Segera Ajukan Kasasi Atas Bebasnya Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai

Sementara itu lembaga penegak hukum lainnya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di peringkat kedua. Tingkat kepercayaan publik terhadap instansi antirasuah mencapai 58,5 persen, dengan kepuasan 56,7 persen.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Polri berada di urutan ketiga dengan level kepercayaan 52,6 persen. Adapun tingkat kepuasan publiknya 52 persen.

Secara umum, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di bidang hukum mencapai 62,9 persen. Detailnya, sangat puas 7,3 persen, puas 55,6 persen, kurang puas 24,8 persen, sangat tidak puas 4,2 persen, dan tidak menjawab 8,1 persen

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Impor Garam 

"Tetap di atas 60 persen. Sebelum-sebelumnya di bawah 60 persen," kata Hanta.

Adapun survei digelar pada 21-27 November 2022 dengan melibatkan 1.220 WNI yang telah memiliki hak pilih sebagai responden. Penentuan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Sementara itu, toleransi kesalahan riset Poltracking Indonesia sekitar 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaannya 95 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas