Wamenag Minta KUA Dimanfaatkan untuk Fasilitasi Masyarakat Berwakaf
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan akses masyarakat untuk berwakaf dipermudah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan akses masyarakat untuk berwakaf dipermudah.
Menurut Zainut, upaya pemerataan ekosistem wakaf perlu didukung dengan data dan fasilitas.
“Kita perlu mendorong agar ekosistem wakaf dibangun berdasarkan kecamatan, di mana terdapat KUA yang telah tersebar di lebih 5.800 kecamatan. Dengan begitu, wakaf tidak hanya mudah diakses masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat di desa-desa," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Zainut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN di lebih 400 kabupaten/kota dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Baca juga: Beri Penghargaan ke BPKH, Badan Wakaf Indonesia Harap Wakaf Bisa Jadi Budaya Anak Muda
Berdasarkan data hingga November 2022, sebanyak 18.808 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan, setelah sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 25.000 sertifikat juga berhasil diterbitkan.
“Semua ini adalah bukti keseriusan Kementerian Agama dalam memfasilitasi publik mengakses perwakafan," ucap Zainut.
Wamenag berharap Rakornas BWI dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan memperkuat sinergi antar pihak dan terus meneguhkan komitmen untuk memajukan perwakafan.
Baca juga: Wamen ATR/BPN: 109.838 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Disertifikasi oleh Jokowi
"Semoga Rapat Koordinasi Nasional BWI tahun 2022 ini semakin meneguhkan visi wakaf dan perannya dalam pembangunan nasional," kata Zainut.
Sementara itu, Ketua BWI Mohammad Nuh mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan Nazhir agar menjadi profesional.
“BWI telah membina banyak Nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir," ujar Nuh.
Sampai dengan bulan Oktober 2022 Jumlah Nazhir Wakaf Uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 Nazhir Wakaf Uang.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI telah menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 Batch (21 Kali) Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai bulan November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.