Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOKSI Kubu Ali Wongso Dianggap Tak Punya Legalitas Gelar Munas

Misbakhun mengkritisi Ali Wongso Sinaga Cs yang sedang menggelar musyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in SOKSI Kubu Ali Wongso Dianggap Tak Punya Legalitas Gelar Munas
Istimewa
Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) M Misbakhun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) M Misbakhun mengkritisi Ali Wongso Sinaga Cs yang sedang menggelar musyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau.

Terlebih, dengan mengatasnamakan diri sebagai pengurus ormas pendiri Golkar tersebut.

Menurut Misbakhun, Ali Wongso tidak memiliki dasar legalitas maupun akar sejarah untuk mengeklaim sebagai pengurus SOKSI, apalagi menggelar Munas.

“Pihak Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Almarhum Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof Suhardiman,” ujar Misbakhun, Jumat (9/12/2022).

Anggota DPR dari Partai Golkar itu mengaku telah meminta konfirmasi dari keluarga almarhum Suhardiman perial langkah pihak Ali Wongso menggelar Munas XI SOKSI di Pekanbaru.

Baca juga: Bamsoet Tegaskan SOKSI Konsisten Bantu Pemerintah Pulihkan Perekenomian Nasional

Menurut Misbakhun, pihak keluarga Suhardiman justru keberatan dengan penggunaan foto pendiri SOKSI itu untuk kepentingan munas kubu Ali Wongso.

Berita Rekomendasi

“Pihak keluarga menyatakan tidak ada kaitan sejarah antara pihak Ali Wongso dengan SOKSI yang didirikan Prof Suhardiman pada 20 Mei 1960. Jadi, penggunaan foto beliau untuk kegiatan kubu Ali Wongso itu jelas tindakan yang tidak patut,” tutur Misbakhun.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar itu menegaskan hanya ada satu SOKSI yang sah secara hukum.

Baca juga: Airlangga Bertemu Ketua Umum SOKSI, Bahas Kiprah Organisasi ke Depan

“Hanya ada satu Depinas (Dewan Pimpinan Nasional, red) SOKSI yang memiliki legalitas, yakni kepengurusan dengan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua umumnya, Robert Kardinal bendahara umumnya, dan saya sendiri sekjennya,” tegas Misbakhun.

Ia pun menyebut, pimpinan Ahmadi Noor Supit memiliki dasar hukum dan kesinambungan sejarah organisasi yang turut membidangi Golkar itu.

“Kesinambungan Depinas SOKSI di bawah Pak Supit bisa dibuktikan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Kepengurusan kami saat ini juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari sejak SOKSI berdiri pada tanggal 20 Mei 1960,” kata Misbakhun.

Baca juga: Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Angkat Ferry Juan Jadi Ketua Depipus BKS


Selain itu, Misbakhun juga menyoroti kualitas SOKSI kubu Ali Wongso. Menurut dia, tidak ada satu pun pengurus SOKSI kubu Ali Wongso duduk di DPR dan MPR dari Partai Golkar.

“Jangankan di level DPR, untuk kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota pun tidak ada yang dari kubu Ali Wongso. Jadi, publik bisa menilai kelas dan kualitas organisasi di bawah Ali Wongso itu,” ucapnya.

Karena itu, Misbakhun meragukan kemampuan SOKSI kubu Ali Wongso untuk memenagkan Golkar pada Pemilu 2024.

Menurutnya, realitas politik menunjukkan Ali Wongso pun tidak bisa meloloskan diri sendiri ke DPR.

“Bagaimana mau memenangkan Partai Golkar, Ali Wongso meloloskan dirinya sendiri untuk menjadi anggota DPR RI saja tidak bisa. Artinya, mimpi dan narasi yang dibangun oleh Ali Wongso tidak berdasarkan pada realitas politik yang faktual dan nyata. Terlalu banyak halusinasi yang diwacanakan,” ujar Misbakhun.

Ia pun menegaskan Depinas SOKSI di bawah kepemimpinan Ahmadi Noor Supit tetap solid.

“Kami jelas menloak SOKSI versi Ali Wongso Sinaga yang sedang mengadakan munas di Pekanbaru,” jelas Misbakhun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas