Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler, Pengamat: Terkesan Jadi Murah dan Mudah Diberikan
Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menjelaskan yang dimaksud dengan pangkat tituler untuk Deddy Corbuzier.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
"Apakah tidak cukup dengan status sebagai pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil atau sebagai profesional yang dipekerjakan oleh pemerintah misalnya?" kata Fahmi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/12/2022).
"Ini kesannya kok pangkat tituler jadi murah dan mudah diberikan. Apalagi pangkat tersebut bukanlah bentuk penghargaan melainkan penugasan. Ada konsekuensi yang melekat pada pangkat itu," lanjut dia.
Menurutnya pemberian pangkat tituler kepada Deddy justru kurang tepat apabila merujuk keterangan Kementerian Pertahanan bahwa Deddy ditunjuk menjadi Duta Komcad dan melakukan kampanye promosi di media sosial, sebagaimana kompetensinya.
Menurutnya pemberian pangkat tersebut justru bentuk distorsi dan salah kaprah.
Komponen Cadangan, kata dia, adalah wujud peran serta warga negara dalam bela negara dan implementasi sistem pertahanan semesta.
"Promosi Komcad mestinya bukanlah kampanye militerisme, seperti ditunjukkan dengan 'militerisasi' seorang Deddy Corbuzier," kata dia.
"Jadi, bagaimana tujuan bisa tercapai jika langkah awal pemerintah melalui Kementerian Pertahanan sudah keliru?" sambung dia.
Baca juga: TB Hasanuddin Paparkan Konsekuensi bagi Deddy Corbuzier yang Diangkat Jadi Letkol Tituler AD
Anggota Komisi I paparkan konsekuensi bagi Deddy Corbuzier
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara soal pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto untuk Deddy Corbuzier.
"Dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat yang dianugerahkan kepada Deddy Corbuzier, konsekuensinya yang bersangkutan harus jadi perwira aktif. Harus ikut apel pagi, siang atau sore," kata TB Hasanuddin , politisi senior PDI Perjuangan ini, kepada Tribunnews, Minggu (11/12/2022).
TB Hasanuddin menegaskan, konsekuensi lainnya adalah hukum militer yang kini diberlakukan pada Deddy Corbuzier.
Sebagai anggota militer, lanjut TB Hasanuddin, Deddy Cobuzier juga berhak mendapat gaji, tunjangan dan perawatan
"Jadi jangan main-main. Jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu kalau kena hukum militer. Atau mungkin Deddy Cobuzier tidak tahu harus ikut apel pagi, siang dan sore seperti layaknya anggota TNI. Jangan-jangan Kemenhan lupa begitu memberi pangkat Letkol pada Deddy Cobuzier otomatis juga harus memberi gaji. Ini yang paling penting dan masyarakat harus tahu," tandasnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.