Setelah Kabareskrim, Giliran Kubu Ismail Bolong yang Tantang Ferdy Sambo, Ada Apa ?
Kubu Ismail Bolong menantang Ferdy Sambo buktikan adanya setoran uang tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Penulis: Theresia Felisiani
![Setelah Kabareskrim, Giliran Kubu Ismail Bolong yang Tantang Ferdy Sambo, Ada Apa ?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-kadiv-propam-polri-gfgru.jpg)
Pengawalan ini dilakukan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami dari Kompolnas akan mengawal, me-supervisi, kami juga akan koordinasi nanti terkait bagaimana proses penyidikannya, kendalanya dan sebagainya, (tujuannya) untuk memastikan proses penyidikan ini dilakukan secara profesional dan transparan," kata Benny dikutip dari Kompas Tv.
Libatkan PPATK
Sebagaimana diketahui polisi saat ini telah menetapkan Ismail Bolong beserta dua tersangka lain dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun, hingga kini polisi belum juga mengumumkan perkembangan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Ismail Bolong.
Benny mengungkapkan dalam proses penyelidikan diperlukan adanya kehati-hatian, terlebih kasus gratifikasi dan suap-menyuap.
Sebab, yang namanya suap atau gratifikasi itu, barang bukti pasti sulit ditemukan.
Sehingga seringkali penangkapan kasus suap atau gratifikasi itu dilakukan dengan sistem operasi tangkap tangan (OTT) karena pada saat itu barang bukti pasti ditemukan.
Berbeda dengan kasus Ismail Bolong ini yang mulai mencuat setelah viralnya video pengakuan mantan anggota polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Timur.
"Proses penyidikan yang sedang dilaksanakan dengan menahan tersangka Ismail bolong ini adalah dalam rangka membuktikan bahwa benar ada tambang ilegal."
"Yakni dengan disitanya beberapa peralatan kemudian, buku, handphone, sim card dan sebagainya, ini untuk membuktikan bahwa betul ada tambang ilegal yang ditangani oleh Ismail Bolong."
"Baru nanti rekeningnya, jumlahnya berapa, sejak kapan beroperasi, kenapa tidak ada tindakan dari aparat, siapa yang membekingi, siapa yang melindungi dan sebagainya."
"Barulah kemudian nanti proses berikutnya larinya uang itu kemana ini," jelas Benny.
Baca juga: Pengacara Sebut Ismail Bolong Tidak Pernah Bertemu Kabareskrim Polri: Bantah Beri Suap
Tentunya, kata Benny, nanti perlu melibatkan PPATK untuk membuktikan aliran dana tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.