Ketua PBNU Ingatkan Bahayanya Jika Seorang Wartawan Mengambil Posisi Politik Praktis
Ketua PBNU Savic Ali mengingatkan bahayanya jika seorang wartawan mengambil posisi politik praktis.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alieha atau Savic Ali mengingatkan bahayanya jika seorang wartawan mengambil posisi politik praktis.
"Wartawan memang tidak semestinya mengambil posisi politik dalam artian praktikal berdiri satu blok kubu politik. Karena orang jika sudah satu blok kubu politik, dia tidak akan bisa objektif lagi," kata Savic Ali di Bogor, Minggu (11/12/2022).
Menurut Savic jika seorang wartawan menggambil posisi politik praktis, maka hal itu tidak bisa diterima.
Jika jurnalis berada pada posisi politik praktis, maka pembaca akan berada dalam masalah besar.
Baca juga: Savic Ali Ungkap Bahaya Merebut Kekuasaan Menggunakan Politik Identitas
"Kalau jurnalis sudah dilanda masalah seperti ini tentu masyarakat yang membacanya akan dilanda masalah besar," sambungnya.
Savic mencontohkan ada peristiwa ketika orang NU hendak salat di sebuah masjid salafi di Jawa Tengah.
Namun tidak diizinkan oleh yang menjaga masjid, sehingga terjadi argumen dan ada yang mukul.
Orang tersebut kemudian pulang dan bicara kepada teman-temannya akhirnya sudah mau ribut.
Kemudian reporter NU Online dikatakan Savic sudah menulis dan mau memberitakan bahwa kesannya ada warga NU yang dipukul kelompok tersebut.
"Saya larang waktu itu (memberitakan). Ini masalah tidak harus menjadi masalah nasional. Dan kejadian itu hanya pukul-pukulan tidak ada ada 'hak yang dirampas' itu sebuah peristiwa yang levelnya tidak terlalu berat," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Soroti Potensi Politik Transaksi Saat Kampanye Pemilu 2024
Menurut Savic jika kejadian itu menjadi peristiwa nasional yang akan memicu banyak warga NU marah.
"Kalau marah nantinya rentan melakukan kesalahan yang sama atau bahkan yang lebih berat," ujarnya.