Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Letkol Tituler, Pangkat yang Diberikan pada Deddy Corbuzier: Ini Tugas hingga Gajinya

Arti Letkol Tituler, pangkat yang diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto kepada artis Deddy Corbuzier. Ini gaji dan tugasnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
zoom-in Mengenal Letkol Tituler, Pangkat yang Diberikan pada Deddy Corbuzier: Ini Tugas hingga Gajinya
Instagram/@mastercorbuzier
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan anguerah pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. Inilah arti Letkol Tituler, pangkat yang diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto kepada artis Deddy Corbuzier. lengkap dengan gaji dan tugasnya. 

Dahnil menambahkan, dengan menyandang pangkat letkol tituler, Deddy secara otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya.

"Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," jelas dia.

Dahnil juga menjelaskan, pangkat tituler yang diterima Deddy akan berakhir apabila tugasnya dianggap telah tuntas.

Apabila tugasnya sudah rampung, Deddy nantinya digantikan oleh penerusnya secara organik.

"Iya (durasi waktu) sementara sampai tugasnya dianggap tuntas dan ada yang bisa menggantikan secara organik," imbuh Dahnil.

Baca juga: Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler, Pengamat: Terkesan Jadi Murah dan Mudah Diberikan

Gaji Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Dengan diberikannya pangkat tituler, maka Deddy Corbuzier juga akan menerima hak -dalam hal ini gaji atau tunjangan- secara terbatas.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini sebagaimana tertulis pada penjelasan pasal 29 ayat 2 PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.

Penerima pangkat tituler akan mendapatkan perlakuan administrasi terbatas selama masih memangku jabatan keprajuritan kepada yang bersangkutan diberikan Rawatan Kedinasan secara terbatas berupa:

1. Penghasilan prajurit:

- Tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga

- Tunjangan jabatan.

2. Rawatan prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi prajurit

3. Dapat pula diberikan rawatan keluarga prajurit.

Konsekuensi bagi Deddy Corbuzier

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas