Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Letkol Tituler, Pangkat yang Diberikan pada Deddy Corbuzier: Ini Tugas hingga Gajinya

Arti Letkol Tituler, pangkat yang diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto kepada artis Deddy Corbuzier. Ini gaji dan tugasnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
zoom-in Mengenal Letkol Tituler, Pangkat yang Diberikan pada Deddy Corbuzier: Ini Tugas hingga Gajinya
Instagram/@mastercorbuzier
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan anguerah pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. Inilah arti Letkol Tituler, pangkat yang diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto kepada artis Deddy Corbuzier. lengkap dengan gaji dan tugasnya. 

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengingatkan pada Deddy Corbuzier terhadap konsekuensi yang dihadapinya setelah mendapatkan pangkat letkol tituler.

"Dengan pangkat letnan kolonel tituler Angkatan Darat yang dianugerahkan kepada Deddy Corbuzier, konsekuensinya yang bersangkutan harus jadi perwira aktif."

"Harus ikut apel pagi, siang atau sore," kata TB Hasanuddin kepada Tribunnews.com, Minggu (11/12/2022).

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan, konsekuensi lainnya adalah hukum militer yang kini diberlakukan pada Deddy Corbuzier

Sebagai anggota militer, lanjut TB Hasanuddin, Deddy Corbuzier juga berhak mendapat gaji, tunjangan, dan perawatan.

"Jadi jangan main-main. Jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu kalau kena hukum militer."

"Atau mungkin Deddy Corbuzier tidak tahu harus ikut apel pagi, siang, dan sore seperti layaknya anggota TNI."

Rekomendasi Untuk Anda

"Jangan-jangan Kemenhan lupa begitu memberi pangkat letkol pada Deddy Cobuzier otomatis juga harus memberi gaji."

"Ini yang paling penting dan masyarakat harus tahu," tandasnya. 

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chaerul Umam) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas