Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Putri Candrawathi Saat Brigadir J Ditembak: Tutup Telinga hingga Meringkuk di Tempat Tidur

Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respon Putri Candrawathi Saat Brigadir J Ditembak: Tutup Telinga hingga Meringkuk di Tempat Tidur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Chandrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku sangat takut saat mendengar suara tembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Awalnya, majelis hakim bertanya kepada Putri terkait detik-detik penembakan terhadap Brigadir Yosua.

"Kapan mendengar suara tembakan?" tanya hakim.

"Saya waktu itu sedang istirahat sedang tiduran di tempat tidur. Terus saya mendengar seperti suara-suara gitu ribut-ribut terus tiba-tiba terdengar letusan," jawab Putri.

"Berapa kali saudara mendengar?" cecar hakim.

Berita Rekomendasi

"Beberapa kali," tutur Putri.

Baca juga: Hakim Semprot Putri Candrawathi yang Ngaku Tak Pernah Ajak Ajudan ke Duren Tiga: Luar Biasa Lupanya

Setelah itu, hakim kembali bertanya kepada Putri apa yang dia lakukan saat mendengar suara tembakan tersebut.

Putri mengaku ketakutan hingga menutup telinganya dari dalam kamar tersebut.

"Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?" ucap hakim.

"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jawab Putri.

"Cuma itu saja yang saudara lakukan?" cecar hakim.

"Iya yang mulia," beber Putri.

Putri mengaku saat itu dia mencoba berlindung di dalam kamar saat mendengarkan suara letusan tembakan yang diketahui menewaskan Brigadir Yosua.

"Refleknya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi , berlindung," ungkap Putri.

"Berlindung itu macam-macam bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari, bisa macam-macam," ucap hakim.

"Karena saya sedang tidak enak badan jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya," tuturnya.

Putri menjelaskan itu saat menjadi sakti  kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Minta Damson Jaga Dirinya

Asisten rumah tangga (ART) sekaligus security rumah pribadi Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson menyebut kalau dirinya sempat diminta oleh Putri Candrawathi sambil menangis.

Di mana, Putri Candrawathi meminta Damson untuk menjaganya usai insiden penembakan yang membuat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Hal itu diungkapkan Damson dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atas terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kemudian jam berapa saudara Ricky datang dengan terdakwa Putri (usai penembakan, red)?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan, Rabu (9/11/2022) lalu.

"Sudah mau Maghrib yang mulia," jawab Damson.

"Diantar cuma berdua?" tanya lagi Hakim Wahyu.

"Siap yang mulia," jawab Damson.

Setelah itu, Putri Candrawathi kata Damson langsung bergegas menuju kamar pribadinya.

Namun saat melintas di depannya, sambil menangis Putri Candrawathi meminta Damson untuk tidak jauh-jauh dari kamar.

"Terus?" tanya hakim Wahyu.

"Terus ibu turun dari mobil, terus ibu bilang Damson kamu di sini aja jagain ibu, posisi ibu lagi nangis yang mulia, terus saya tutup pintu kamar," ucap Damson.

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas