Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bharada E Ungkap Momen Ferdy Sambo Sodorkan Iphone hingga Uang Dolar, Ada Putri Candrawathi

Bharada E menceritakan momen dirinya bersama Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal disodorkan handphone Iphone 13 pro max hingga uang dolar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bharada E Ungkap Momen Ferdy Sambo Sodorkan Iphone hingga Uang Dolar, Ada Putri Candrawathi
Tangkap layar YouTube KompasTV
Bharada E dan Ferdy Sambo saat sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Bharada E menceritakan momen dirinya bersama Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal disodorkan handphone Iphone 13 pro max hingga uang dolar. 

"Ada tidak perintah HP itu dimusnahkan?" kata hakim bertanya.

"Tidak ada yang mulia, HP saya masih ada yang mulia," jawab Bharada E.

"Iya maksudnya tidak ada?" tanya hakim yang lantas dibenarkan Bharada E.

Sodorkan Uang Dolar

Saat itu juga, Bharada E juga menjelaskan terkait dirinya bersama Kuat dan Bripka RR yang disodorkan uang dolar oleh Ferdy Sambo.

"Uang sudah ada disitu yang mulia," kata Bharada E.

"Saudara tahu bentuk uang dari bentuk dolar?" tanya hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dikasih tahu yang mulia, jadi amplopnya sudah tersusun," ucap Bharada E.

"Dari mana saudara tahu uang itu dolar?" cecar Hakim.

"Bapak (Ferdy Sambo) yang kasih tahu yang mulia (bukan ditunjukan)," jawab Bharada E.

Putri Candrawathi Bantah Beri Iphone hingga Uang

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.

Ketiga ADC tersebut ialah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun bantahan tersebut disampaikan Putri Candrawathi saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas