Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis: Ditegur Tito Karnavian, Sekjen Kemendagri Beri Nasihat
Bupati Meranti, Muhammad Adil sebut jajaran Kemenkeu berisi iblis. Ia pun ditegur Mendagri Tito Karnavian dan diberi nasihat Sekjen Kemendagri.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menyebut jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis atau setan.
Hal tersebut diungkapkan Adil ketika Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru berjalan pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Muhammad Adil lantas mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavan.
Tito mengatakan bahwa apa pun masalah yang sedang terjadi, seorang kepala daerah harus beretika dalam menghadapinya.
"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," ungkap Tito, Senin (13/12/2022).
Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis, Total Rp4,78 Miliar
Mengenai hal tersebut, Kemendagri sudah memanggil Bupati Kepulauan Meranti ke Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (12/12/2022).
Sekjen Kemendagri Beri Nasihat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni kemudian memberikan nasihat kepada Adil.
Adil diminta agar menjaga etika dalam berkomunikasi.
Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil karena hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Pasalnya, sudah seharusnya pejabat publik memberikan teladan bagi masyarakat.
"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ungkap Suhajar, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (12/12/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Kisruh Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kemenkeu yang Disebutnya Iblis Setan
Suhajar juga mengatakan bahwa Kemendagri akan langsung menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.