Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disahkan Jadi Panglima TNI dalam Paripurna DPR, Laksamana Yudo Margono: Alhamdulillah

KSAL Laksamana Yudo Margono mengikuti rapat paripurna yang mengesahkan dirinya sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Disahkan Jadi Panglima TNI dalam Paripurna DPR, Laksamana Yudo Margono: Alhamdulillah
Dokumentasi Ronin Barokah
Laksamana Yudo Margono. KSAL Laksamana Yudo Margono mengikuti rapat paripurna yang mengesahkan dirinya sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Tiba di Gedung DPR, Selsa (13/12/2022) sekira pukul 9.00 WIB, Yudo Margono mengaku siap untuk menjalani rapat paripurna tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengikuti rapat paripurna yang mengesahkan dirinya sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Tiba di Gedung DPR sekira pukul 9.00 WIB, Yudo Margono mengaku siap untuk menjalani rapat paripurna tersebut.

"Sudah siap, alhamdulillah baik. Persiapan dengan para pendamping," kata Yudo Margono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Yudo Margono tampak didampingi oleh para stafnya di Angkatan Laut.

Dia lalu berjalan memasuki ruangan rapat paripurna untuk menunggu jalannya rapat.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

BERITA REKOMENDASI

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa  Selasa (13/12/2022).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa Selasa (13/12/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Komisi I pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi Calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi Calon Panglima TNI tersebut, untuk akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi - fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI," kata Meutya.

"Maka Komisi I DPR RI memutuskan: menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.

Setelah menyampaikan laporan Komisi I DPR, Puan sebagai pimpinam rapat meminta persetujuan atas hasil uji kelayakn calon Panglima TNI.

Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasi uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI  tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebaga Panglima TNI apakah dapat disetujui?" tanya Puan

"Setuju," jawab anggota dewan.

KSAL, Laksamana TNI Yudo Margono saat pengumuman peresmian dirinya sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (13/12/2022).
KSAL, Laksamana TNI Yudo Margono saat pengumuman peresmian dirinya sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (13/12/2022). (YouTube DPR RI)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas