Fakta-fakta Yudo Margono Disahkan sebagai Panglima TNI, Hanya akan Jabat 11 Bulan
Fakta-fakta terkait Laksamana Yudo Margono yang resmi dilantik oleh DPR RI sebagai Panglima TNI hari ini, Selasa (13/12/2022).
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Evaluasi yang akan dilaksanakan Yudo dilakukan bersama dengan seluruh Kepala Staf Angkatan.
"Karena ada pembinaan, pengerahan kekuatan yang mana itu tugas Panglima untuk mengerahkan kekuatan untuk operasi militer dan non militer," ujarnya.
Baca juga: Disahkan Jadi Panglima TNI dalam Paripurna DPR, Laksamana Yudo Margono: Alhamdulillah
Visi Misi Yudo sebagai Panglima TNI
Yudo menyebutkan visi misinya ketika menjalankan fit and proper test sebagai calon Panglima TNI.
Di antaranya adalah mengenai profesionalisme, peremajaan alutsista, hingga sinergisitas antara Polri dan TNI.
Selain itu, Yudo juga berfokus agar prajurit TNI memiliki sifat humanis kepada rakyat.
Serta dapat memberantas oknum yang dianggap menyakiti rakyat.
Belum Ada Pengganti Yudo sebagai KSAL
Yudo Margono mengatakan bahwa mengenai penggantinya sebagai KSAL itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi dalam menentukan siapa KSAL berikutnya.
"Kewenangannya bapak presiden, hak prerogatif presiden. Yang jelas pasti dari Angkatan Laut."
"Karena yang ditanya itu terus, dari AL lah yang pasti," kata Yudo dalam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Yudo sendiri juga mengaku belum mengetahui siapa pengganti resminya menjadi KSAL.
Ia mengatakan bahwa saat ini, dirinya juga masih menunggu pelantikannya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Nicholas Ryan Aditya/Achmad Nasrudin Yahya)