Hakim Cecar Alasan Putri Candrawathi Masuk Kamar Ganti Baju dan Tidak Dikunci
Putri mengklaim dirinya tak mengetahui keberadaan para ajudannya itu karena dirinya tidak pernah mengajak isoman ke rumah dinas Duren Tiga.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Putri Candrawathi terkait pengakuannya karena tidak tahu para ajudannya turut berangkat isolasi mandiri (isoman) di rumah dinas Ferdy Sambo, suaminya, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam.
Awalnya, Putri mengaku akan berangkat isolasi mandiri seusai melakukan PCR Covid-19 di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Isolasi mandiri itu dilakukan karena dirinya merasa tak enak badan seusai pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
"Karena saat itu saya demam, kepala saya pusing dan badan saya ngilu-ngilu. Saya juga mempunyai anak usia 1,5 tahun. Saya takut anak saya kena Covid. Jadi saya mau istirahat," kata Putri saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Lalu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa pun menanyakan soal siapa yang mendampinginya saat isoman di Duren Tiga.
Kemudian, Putri pun menjawab dirinya hanya minta didampingi oleh Bripka Ricky Rizal.
"Siapa saja yang ikut isoman saat itu?," tanya Hakim.
"Waktu saya mau isoman, saya minta antarkan dek Ricky ke 46, saya tidak pernah perhatikan lagi," jawab Putri.
Lalu, Hakim Wahyu kembali mencecar Putri karena tidak tahu ada sejumlah ajudan lainnya yang turut isoman di Duren Tiga.
Padahal, Putri berangkat satu mobil dengan para ajudannya itu dari rumah Jalan Saguling. "Faktanya siapa yang ikut satu mobil dengan saudara?" tanya hakim.
"Saya baru tahu sejak Bareskrim menyetelkan CCTV bahwa ada Yosua, Richard dan Kuat," jawab Putri.
Baca juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Benarkan Brigadir J Lecehkan dan Ancam Dirinya di Magelang
"Wah, luar biasa ya saudara lupanya. Kan di situ ada Ricky, Yosua, Richard, ada Kuat. Masa saudara nggak lihat?" tanya Hakim.
Putri mengklaim dirinya tak mengetahui keberadaan para ajudannya itu karena dirinya tidak pernah mengajak isoman ke rumah dinas Duren Tiga.
"Karena saya tidak pernah mengajak Yosua, saya tidak pernah mengajak Kuat, saya tidak pernah mengajak Richard. Bisa ditanyakan sendiri ke yang bersangkutan," ungkap Putri.
"Oke, coba saya tanyakan besok. Karena kalau cuma saudara harusnya cuma saudara berdua dengan Ricky. Tapi faktanya yang masuk ke mobil itu ada berapa orang," jawab Hakim.
Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan Brigadir J, Buat Laporan karena Dipaksa Ferdy Sambo
Hakim Wahyu juga sempat mempertanyakan kepada Putri perihal kamarnya yang tidak dikunci dan terbuka saat berganti baju. Peristiwa Putri tidak mengunci pintu kamarnya itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
Putri saat itu mengaku baru tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Masuk ke dalam kamar, pintunya Saudara kunci?" tanya hakim Wahyu.
"Tidak, Yang Mulia," ujar Putri.
Putri mengaku sudah sangat lelah saat berada di dalam kamar. Sehingga ia kelupaan untuk menutup dan mengunci pintu kamarnya.
"Saudara lupa karena capek. Kapan Saudara ganti baju?" tanya hakim.
Baca juga: Sidang Hari ini, Bharada E Jadi Saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Setelah tiba, saya ganti baju. Saya ingin istirahat, kepala saya pusing sekali," jawab Putri.
Hakim pun heran. Hakim bertanya-tanya mengapa Putri tidak mengunci pintu saat mengganti baju di dalam kamar.
Selanjutnya, hakim bertanya kapan Ferdy Sambo tiba di rumah dinas tersebut. Putri mengaku tak tahu kapan suaminya tiba.
Sinkronkan Rancangan Skenario
Ketika mendengar suara tembakan di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri mengaku menangis. Hakim Wahyu kemudian mempertanyakan soal hal itu.
"Ketika Saudara ada di Duren Tiga itu ada tembak-menembak itu melihat?" tanya hakim ke Putri,
"Saya tidak bisa memastikan hanya saat itu terjadi letusan," ujar Putri. "Sempat saudara menangis?" tanya Hakim Wahyu.
"Saat mendengar suara letusan saya menangis karena saya tidak tahu ini ada apa," kata Putri.
Hakim Wahyu merasa heran mengapa menangis padahal ia tidak tahu apa yang sedang terjadi. "Kapan saudara mengetahui ada skenario?" tanya hakim. "Tanggal 9 Juli," ujar Putri.
"Kan tadi Saudara menangis di Duren Tiga tapi Saudara nggak tahu nangis karena apa, pertanyaannya apakah menangisnya Saudara di Duren Tiga dalam rangka untuk menyesuaikan skenario?" tanya hakim.
"Tidak," ujar Putri.
Pakai Senjata Api
Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya tak pernah diajarkan menembak senjata api (senpi) oleh sang suami, Ferdy Sambo. Hal itu diungkap oleh Putri saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Selatan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan apakah Putri mengetahui senjata api. Lalu, Hakim Wahyu menanyakan apakah Putri pernah belajar memakai senpi.
"Saudara tahu senjata api?" tanya Hakim Wahyu.
"Tahu," jawab Putri.
"Saudara sering atau pernah belajar menggunakan senjata api itu?," tanya lagi hakim.
"Tidak yang mulia," balas Putri.
Lalu, Hakim Wahyu Iman Santosa pun bertanya apakah Putri pernah diajarkan menembak Ferdy Sambo. Lalu, Putri pun membantah pernah diajarkan memakai senpi oleh suaminya tersebut.
"Diajari oleh suami saudara untuk menembak?" tanya hakim.
"Tidak yang mulia," jawab Putri.
Namun begitu, Putri menyatakan dirinya tidak menampik mengetahui perbedaan antara senjata laras panjang maupun laras pendek. Hal tersebut diketahuinya karena dirinya merupakan anak seorang tentara.
"Saya tahu karena saya anak seorang tentara," ujarnya. Hakim juga mempertanyakan kepemilikan senjata yang melekat pada para ajudan.
“Kalau suami saudara itu selalu pada saat didampingi selalu senjata melekat, bagaimana dengan saudara?”
“Kalau saya itu urusannya ADC bahwa ADC mempunyai senjata. Tapi kalau untuk pada saat mendampingi saya, dia bawa atau tidak saya tidak memperhatikan,” jawab Putri.
Majelis hakim lantas menuturkan pernyataan sejumlah saksi yang disebut selalu membawa senjata api pada saat bepergian, baik senjata laras pendek maupun laras panjang.
“Saya tidak tahu yang mulia,” tuturnya.
Namun Putri Candrawathi membenarkan adanya tempat khusus penyimpanan senjata di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
Tempat Khusus penyimpanan senjata itu kata Putri berada di kamar utama atau kamar dirinya bersama Ferdy Sambo yang terletak di lantai 3.
Mulanya, majelis hakim menanyakan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu terkait tata letak ruang kamar di lantai 3 rumah Saguling. "Di lantai 3 ada 4 kamar, kamar tidur semua?" tanya majelis hakim.
"Kamar tidur 4 semuanya," jawab Putri Candrawathi.
"Itu kamar siapa saja?" tanya lagi majelis hakim.
"Kamar saya, kamar anak saya nomor 1, 2, dan 3, yang (anak) nomor 4 ada di lantai 2," jawab Putri lagi.
"Selain kamar tidur ada apa lagi di lantai 3?" tanya majelis hakim.
"Ada ruang nonton, sudah itu saja," ucap Putri.
"Itu saja. kamar tempat penyimpanan senjata di mana?" tanya majelis hakim.
"Itu ada di ruang istirahat kami, di kamar saya, di kamar Pak Ferdy Sambo, di kamar utama," jawab Putri Candrawathi.
"Di kamar utama ada tempat ruang penyimpanan senjata?" tanya lagi majelis hakim.
"Ada yang mulia," ucap Putri Candrawathi.(Tribun Network/abd/fer/igm/riz/wly)