Komisi VII RDPU Kedua dengan Amman Mineral Pada 14 Desember
RDPU DPR dengan Amman Mineral tanggal 14 Desember bisa menjadi sangat penting terkait adanya dugaan korban jiwa
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi VII menjadwalkan RDPU kedua dengan Amman Mineral dan Komisi VII DPR RI pada 14 Desember 2022.
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan, RDPU DPR dengan Amman Mineral tanggal 14 Desember bisa menjadi sangat penting terkait adanya dugaan korban jiwa.
“Sedikitnya ada 4 korban jiwa yang bisa diidentifikasi dan belasan lagi yang luka,” kata Adian kepada wartawan, Senin (12/12).
Kata Adian, meninggalnya 4 orang akibat kecelakaan kerja itu, tidak bisa dianggap sebagai hal biasa dan berlalu begitu saja.
Dia pun berharap, Komisi VII secara bulat mengambil sikap agar ada proses pengadilan terhadap Amman Mineral.
Baca juga: Aliansi Masyarakat NTB Desak Komnas HAM Periksa Pelanggaran HAM di PT Amman Mineral
“Itu kejadian luar biasa yang tidak bisa dianggap sepele dan di lupakan begitu saja.
DPR harus berani menegaskan agar jajaran Direksi Amman terkait bisa diseret ke pengadilan,” terangnya.
Sengkarut Amman Mineral, sambung politisi PDI Perjuangan itu, juga soal pelanggaran pada tata kelola dampak lingkungan hingga pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan.
“Selain berbagai kasus kecelakaan kerja tersebut maka ada berbagai macam pelanggaran yang di lakukan oleh Amman seperti pelanggaran lingkungan, penggelapan dana CSR.
indikasi adanya permainan uang dalam dengan eksekutif yang tentunya harus berani di usut,” terangnya.
Sejak kasus ini mencuat ke publik hingga RDPU pertama, kata Adian lagi, pihak Amman Mineral terkesan sangat kuat.
“Tentunya hal tersebut tidak bisa dibiarkan terjadi. Berjalannya RDPU tanggal 14 Desember besok akan menjadi bukti bahwa DPR tidak bisa di intervensi siapapun dan untuk kepentingan apapun,” tandasnya.
Lakukan Pelanggaran HAM