KRONOLOGI Dugaan Pelecehan di Gunadarma yang Berujung Hingga Pelaku Diikat dan Diminumi Air Kencing
Dalam video itu terihat massa memberikan hukuman dengan menenggakkan air yang diduga air seni dalam botol plastik. Bagaimana kronologi kasus ini?
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus dugaan pelecehan seksual berujung persekusi terjadi di kampus Gunadarma, Depok.
Video yang berisi gambar terduga pelaku pelecehan seksual dihakimi massa di kampus tersebut pun viral di media sosial.
Dalam video itu terihat massa memberikan hukuman dengan menenggakkan air yang diduga air seni dalam botol plastik.
Tampak pula sang terduga pelaku dalam keadaan terikat.
Kronologi
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Gunadarma itu viral setelah diunggah di akun Instagram @anakgundardotco.
Peristiwa pelecehan seksual dikabarkan terjadi di dalam toilet kampus, pada Jumat, 2 Desember 2022.
Dalam sejumlah unggahan di akun itu korban pelecehan adalah mahasiswi Universitas Gunadarma yang saat itu sedang beraktivitas mengikuti kegiatan perkuliahan.
Dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi ini berujung tindakan perundungan alias bullying
Peristiwa ini viral setelah foto dan video seorang laki-laki yang diduga pelaku pelecehan tersebar di media sosial.
Diduga pelaku pelecehan itu diikat, disiram air, hingga dipaksa minum air kencing oleh sejumlah orang.
Dilansir Twitter bernama RiansaZein dengan username @abcdyougoblog, foto dan video dugaan bullying diunggah pada Senin (12/12/2022) pukul 17.06 WIB.
Baca juga: Viral Terduga Pelaku Pelecehan di Kampus Swasta Depok Dihakimi: Diikat hingga Dikencingi Mahasiswa
Unggahan tersebut juga berisi kronologi cerita dari diduga korban pelecehan seksual.
Sampai hari ini Selasa (13/12/2022), foto ini telah disukai 37 ribu orang dan dibagikan lebih dari enam ribu kali.