Pakar Mikroekspresi Paparkan Arti Gestur PC di Persidangan: Sedang Menahan Banyak Hal
Pakar Mikroekspresi, Kirdy Putra membaca gestur terdakwa Putri Candrawathi saat dalam persidangan di PN jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Mikroekspresi, Kirdy Putra membaca arti gestur terdakwa Putri Candrawathi saat di persidangan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi kemarin diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Kirdy, dalam persidangan kemarin Putri Candrawathi (PC) tampak menahan banyak hal.
Hal tersebut dilihat dari cara Putri saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim dengan berhati-hati dan ekspresinya yang mengernyit (mengerutkan alis) di sepanjang pesidangan.
"Bahwa PC saat ini benar-benar menahan banyak hal," kata Kirdy, dikutip dari YouTube TvOneNews, Selasa (13/12/2022).
"Ditandai dengan cara dia berbicara hati-hati sekali, intonasinya teratur, kemudian yang paling menarik adalah ekspresi mengernyitnya sepanjang waktu," lanjutnya.
Baca juga: LPSK Pastikan Putri Candrawathi Pernah Ajukan Permohonan Perlindungan, Namun Ditolak
Ia menjelaskan, jika orang yang berpikir untuk mengingat sesuatu dan hal yang diingat itu cukup berat, mengernyit adalah bentuk ekspresi yang wajar.
"Kalau orang berfikir dan mengingat suatu yang cukup berat, mengernyit itu adalah satu bentuk ekspresi yang ditampilkan dan itu wajar," tuturnya.
Lanjut Kirdy menilai, Putri Candrawathi beberapa kali gagal dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Menurutnya, Putri sempat beberapa kali menjawab pertanyaan dengan membutuhkan waktu yang lama dan bahkan bertele-tele.
Ia mencontohkan ketika Putri menjawab soal Kepala Rumah Tangga (Karungga) dan peristiwa di Magelang.
Kirdy berpendapat, hal ini terjadi karena ada pertayaan yang tidak biasa dan tidak terduga, keluar dari Majelis Hakim.
"Kalau kita lihat bagaimana dia menjawab, jawaban itu buat saya bagus dan teratur."
"Tetapi dalam beberapa kesempatan, gagal dijawab secara verbal oleh PC. Ini biasanya ada sesuatu yang kemudian dianggap ada suatu pertanyaan yang tidak pernah diduga atau dilatih sebelumnya."
"Biasanya kegagalan menjawab pertanyaan sederahana itu, ujungnya satu, ada yang disembunyikan, dan jawabannya bukan hanya itu saja," jelasnya.
Putri Sebut Tak Pernah Jadikan Yosua sebagai Karungga
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, mencecar Putri terkait kepala rumah tangga (Karungga), Senin (12/12/2022) kemarin.
Sebelumnya, Hakim Wahyu menyebut, para ajudan Ferdy Sambo menceritakan adanya istilah Karungga.
Lantas, Putri menjawab, ia tak pernah meminta Brigadir J (Yosua) menjadi kepala rumah tangga.
"Saya tidak pernah menjadikan Yosua Karungga," kata Putri, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (13/12/2022).
Putri mengatakan, bahwa istilah Karungga hanya disampaikan oleh para ajudan, bukan darinya.
"Mohon izin yang mulia, kalau Yosua hanya sebagai driver saya," katanya.
Baca juga: Hari Ini Richard Eliezer Bersaksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Meski begitu, Hakim Wahyu menjelaskan, pertanyaannya terkait kepala rumah tangga bukan hanya ditujukan untuk Brigadir J.
Putri pun mengungkapkan, tugas ajudan Ferdy Sambo yang membantu mengelola keuangan, seperti Ricky Rizal dan Brigadir J.
"Mengenai peralihan-peralihan siapa saja yang memegang, kalau saudara mengatakan tidak tahu Karumda. Apakah hanya terbatas pada Yosua? ada Ricky juga untuk pengelolaan kas di Magelang," tanya Hakim Wahyu.
Putri menjawab, hanya ada dua ajudan yang membantu mengelola kas keluarganya.
Hakim Wahyu pun menyimpulkan, bahwa terkait Karungga di antara para ajudan.
"Artinya, kalau para ajudan itu mengatakan ada istilah Karungga, kalau saudara lebih ke mengelola keuangan?" katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.