Sandang Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan
Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.
Hal itu dijelaskan Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Yudo merespons pertanyaan mengenai tunjangan yang akan diterima Deddy Corbuzier.
Menurut ketentuan berlaku, pangkat Letkol Tituler memang berhak mendapat tunjangan tersebut.
"Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler, sudah sah tituler, memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji. Tapi tunjangan," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Mengenal Letkol Tituler, Pangkat yang Diberikan pada Deddy Corbuzier: Ini Tugas hingga Gajinya
Di sisi lain, Yudo juga menyebut bahwa penyematan gelar tersebut untuk Deddy Corbuzier tidak masalah karena dinilai memiliki keahlian yang bersifat khusus untuk kemajuan institusi TNI.
"Kalau tituler boleh, kalau dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.
Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.
"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12/2022).
Kritik PKS
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf merespons soal disematkannya gelar pangkat letnan kolonel tituler terhadap figur publik Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.