Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sandang Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan

Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sandang Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan
Instagram/@mastercorbuzier
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan anguerah pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. 

"TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Namun, dia tetap memandang sisi positif dari penyematan pangkat tersebut.

Dia harap pangkat tersebut berdampak positif juga terhadap sosialisasi lebih masif untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsi TNI kepada publik.

"Deddy Corbuzier sangat aktif di media khususnya medsos dengan followers yang berjumlah besar," harap dia.

Di sisi lain, Muzzammil juga menyoroti pangkat tersebut menandakan Deddy telah masuk sebagai warga TNI.

Dikatakan Muzzamil, Deddy tak bisa lagi menggunakan pengadilan sipil apabila ada  pelanggaran aturan yang dilakukannya.

"Jika ada masalah hukum yang menjerat Deddy, ia juga tidak bisa diproses di peradilan sipil," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas