Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022, Begini Caranya
Bagi penerima yang belum mengambil BSU bisa segera mengambil BSU di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022. Simak caranya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 600.000 kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat.
Adapun pencairan BSU tahap terakhir disalurkan melalui Kantos Pos Indonesia.
Diketahui, penerima yang belum mengambil haknya bisa segera mengambil BSU di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember 2022.
"Yuk ambil Bantuan Subsidi Upah sebelum tanggal 20 Desember 2022." tulis keterangan pada postingan @posindonesia.ig tersebut.
Untuk itu, Anda bisa mengecek apakah Anda salah satu penerima BSU atau bukan.
Baca juga: Kemnaker: Masih Ada 1 Juta Penerima BSU yang Belum Ambil di Kantor Pos
Berikut adalah cara mencairkan BSU di Kantor Pos:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos;
2. Penerima menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay.
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa memperhatikan gambar di bawah ini.
Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:
- Unduh atau download aplikasi Pospay di HP;
- Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;
- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";
- Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.