Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022, Begini Caranya

Bagi penerima yang belum mengambil BSU bisa segera mengambil BSU di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022. Simak caranya di sini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022, Begini Caranya
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang - Bagi penerima yang belum mengambil BSU bisa segera mengambil BSU di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022. Simak caranya di sini. 

- Masukkan data pribadi;

- Klik "Lanjutkan";

- Akan muncul status penerima BSU:

a. "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Artinya, NIK dan data sesuai data penerima BSU Kemnaker.

b. "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Artinya, NIK dan data Anda tidak sesuai data penerima BSU Kemnaker.

Rekomendasi Untuk Anda

3. QR Code discan oleh petugas;

4. Petugas melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU (KTP) kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU;

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU;

6. Penerima BSU tanda-tangan kwitansi di hadapan petugas;

7. Petugas menyerahkan uang BSU.

Info BSU 2022 Lainnya

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas