Sejak Pertama Dibentuk, Satgas Saber Pungli Gelar 59.923 OTT dan Sita Barang Bukti Rp 22,2 Miliar
Satgas Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 59.923 kali sejak Satgas dibentuk pada 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 59.923 kali sejak Satgas tersebut dibentuk pada 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022.
Dari OTT yang dilakukan pihaknya menetapkan 78.523 orang tersangka.
Dari operasi tersebut Satgas Saber Pungli pun menyita barang bukti sebanyak Rp 22,2 miliar.
Hal tersebut disampaikannya saat Rakernas 2022 Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa (13/12/2022).
"Barang bukti yang disita hasil OTT sebanyak Rp 22.203.675.834," kata Agung Budi Maryoto.
Baca juga: Saber Pungli OTT Petugas PPDB SMKN 5 Bandung: Kepala Sekolah Ikut Terjaring, Langsung Tersangka?
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Agung, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Sejak dibentuk, kata Agung, kegiatan Satgas saber Pungli telah melakukan sosialisasi sebanyak 7.849.319 kegiatan.
Selain itu, kata dia, Satgas juga telah melaksanakan kegiatan intelijen sebanyak 128.145 kegiatan.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Sidak ke Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dan Terminal Pulo Gebang, Ini Hasilnya
Sedangkan dari aspek yustisi, kata dia, Satgas telah melaksanakan sebanyak 32.708 kegiatan.
"Kemudian sejak dibentuk telah menerima sebanyak 38.079 laporan atau aduan masyarakat," kata Agung.