Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Ferdy Sambo Dijemput Jenderal Polisi Bintang Dua untuk Ditahan di Tempat Khusus

Ferdy Sambo menuturkan sebelum ditahan di tempat khusus, terlebih dahulu ia dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Ferdy Sambo Dijemput Jenderal Polisi Bintang Dua untuk Ditahan di Tempat Khusus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya dijemput jenderal polisi bintang dua untuk ditahan di tempat khusus atau Patsus.

Penahanan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Humas Polri dilakukan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo menyampaikan itu saat memberikan tanggapan atas kesaksian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Ferdy Sambo mengungkapkan penyebab dirinya dijemput jenderal polisi bintang dua itu.

Baca juga: Lengkap Hasil Poligraf Sambo Cs: Kuat Maruf Jujur Tak Pergoki Persetubuhan Putri dan Brigadir J

Ternyata, kata dia, gara-gara keterangan mantan ajudannya Bharada E dalam berita acara pemeriksaan atau BAP pada 5 Agustus 2022.

Dalam BAP itu, disebutkan bahwa Ferdy Sambo adalah penembak tunggal tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022.

Ferdy Sambo menuturkan sebelum ditahan di tempat khusus, terlebih dahulu ia dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Barulah setelah diperiksa, ia ditahan.

“Ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itu lah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dibawa ke Mabes Polri. Kemudian saya di patsus (penempatan khusus),” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sebelum ditetapkan sebagai tersangka sempat ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Adapun sosok jenderal polisi bintang dua yang menjemput Ferdy Sambo untuk ditempatkan di Mako Brimob itu sebelumnya pernah diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sosok jenderal tersebut ialah Irjen Slamet Uliandi.

Pria yang akrab disapa Ulin itu menjabat Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK).

Penjemputan terhadap Ferdy Sambo dilakukan Ulin atas dasar keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang merubah keterangannya dalam BAP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas