Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nada Tinggi Bharada E saat Ditanya Kuasa Hukum Ferdy Sambo hingga Hakim Menengahi

Bharada E terdengar marah hingga mengeluarkan nada tinggi saat ditanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nada Tinggi Bharada E saat Ditanya Kuasa Hukum Ferdy Sambo hingga Hakim Menengahi
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/YouTube KompasTV
Bharada E dan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Bharada E terdengar marah hingga mengeluarkan nada tinggi saat ditanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, pada sidang lanjutan yang digelar di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), sempat marah ketika ditanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam sidang lanjutan yang digelar, Selasa (13/12/2022).

Kemarahan Bharada E ini dipicu pernyataan Arman Hanis yang menilainya tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

Awalnya, Arman Hanis berniat menanyakan kebenaran keterangan Bharada E di persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Mendengar pertanyaan Arman Hanis, Bharada E berusaha menjelaskan agar tidak muncul pertanyaan lagi terkait keterangannya.

"Keterangan Saudara dalam BAP ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya, yang mana yang benar," kata Arman Hanis, dikutip dari tayangan KompasTV.

"Jadi begini Bapak, dapat saya jelaskan biar Bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP-BAP ini," jawab Bharada E dengan nada merendah.

Baca juga: Harapan Kekasih Bharada E, Lingling: Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi

Namun, pernyataan tersebut disela oleh Arman Hanis yang menilai keterangan Bharada E memang harus ditanyakan.

Berita Rekomendasi

Karena sikapnya, Arman Hanis mendapat teguran dari Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, agar memberi kesempatan Bharada E menjawab.

"Penasihat Hukum, beri kesempatan Saksi untuk menjawab," ujar Wahyu Iman menengahi.

Bharada E pun kembali memberikan keterangannya terkait pembunuhan Brigadir J.

Nadanya terdengar mulai meninggi hingga akhirnya marah saat menjawab pertanyaan Arman Hanis.

"Begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus saya didoktrin terus-menerus oleh klien Bapak tentang skenario (pembunuhan Brigadir J)," terang Bharada E dengan nadanya yang mulai meninggi.

"Siapa yang mendoktrin? Di mana Saudara didoktrin?!" tanya Arman Hanis yang suaranya juga meninggi.

"Di lantai tiga (rumah Jalan Saguling)!" jawab Bharada E yang meninggikan suaranya.

Melihat Arman Hanis yang menyela dan menekan Bharada E, Wahyu Iman memberikan peringatan.

Ia meminta kepada Arman Hanis untuk tidak membentak Bharada E.

Bharada E bahkan terdengar kesal pada sikap kuasa hukum Ferdy Sambo itu.

"Saudara Penasihat Hukum tidak perlu sampai membentak," sela Wahyu Iman.

"Saya mencoba mengingat kembali kejadian demi kejadian, Bapak kira segampang itu mengingat kembali?" tekan Bharada E.

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E hadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E hadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). (Tangkap layar kanal YouTube POLRI TV RADIO)

Baca juga: Saat Bharada E Tertawa Dengar Pengakuan Ricky Rizal hingga Hakim Nilai Tak Masuk Akal

Arman Hanis yang kembali menyela membuat Bharada E menggerutu dan mendecak.

"Astaga," kata Bharada E sambil menggerakkan kepalanya.

Situasi yang memanas membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menengahi.

Ia meminta pada Arman Hanis untuk sekedar bertanya tanpa menekan Bharada E.

Hingga akhirnya, Arman Hanis diminta untuk bertanya lewat Majelis Hakim.

Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir.

Agenda sidang Selasa kemarin, adalah mendengarkan kesaksian Bharada E, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf, atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Detik-detik Brigadir J Ditembak Versi Bharada E

Saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E membeberkan detik-detik penembakan Brigadir J versi dirinya.

Pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, ia diminta Ferdy Sambo untuk segera mengisi senjata apinya sebelum mengeksekusi Brigadir J.

Tak berselang lama, Brigadir J masuk ke dalam rumah diikuti Bripka RR dan Kuat Maruf di belakangnya.

"Ketika saya turun, (Ferdy Sambo bertanya), 'Sudah isi senjata kamu?'. 'Belum Bapak'. 'Kau isi dulu'."

"Saya keluarkan, saya kokang, Yang Mulia. Saya masukin lagi di pinggang," kata Bharada E.

"Nggak lama kemudian langsung masuk almarhum. Almarhum duluan, baru di belakang ada Bang Ricky dan Om Kuat, Yang Mulia," imbuhnya.

Brigadir J dan Ferdy Sambo
Brigadir J dan Ferdy Sambo (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Soal Debat BAP Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Pakar: Sidang Bukan Acara Pencocokan BAP

Begitu Brigadir J masuk, kata Bharada E, almarhum langsung diminta menghadap Ferdy Sambo.

Menurut Bharada E, Ferdy Sambo sempat memegang leher belakang Brigadir J dan mendorongnya ke depan.

Ia menambahkan, Brigadir J sempat kaget saat tahu reaksi Ferdy Sambo yang marah dan menyuruhnya berlutut.

Bahkan, Brigadir J sempat menanyakan kepada Ferdy Sambo apa yang tengah terjadi.

"(Brigadir J) masuk, Pak FS kan sebelah kiri saya, Yang Mulia. Langsung dia, 'Sini kamu!'."

"Pegang belakang lehernya (Brigadir J), langsung didorong ke depan, Yang Mulia. 'Berlutut kamu!'," urai Bharada E.

"Pas disuruh berlutut, almarhum kaget lihat ke Bapak, 'Eh Pak kenapa, Pak? Ada apa, Pak?'," tambahnya.

Setelahnya, Brigadir J merendahkan tubuhnya ketika Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak.

Mendengar perintah Ferdy Sambo, Bharada E pun melepaskan tembakan ke arah almarhum.

"Dia (Brigadir J) lagi mundur-mundur, agak sedikit merendah. Langsung Pak FS, 'Woy kau tembak! Kau tembak cepat!'."

"Saya langsung keluarkan senjata, langsung tembak, Yang Mulia," ujarnya.

Saat ditanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, berapa tembakan yang dilepaskan, Bharada E mengaku dirinya menembak sebanyak tiga hingga empat kali.

"Seingat saya tiga sampai empat kali," tandasnya.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini: 5 Terdakwa Dihadirkan, Bharada E Ikut secara Online

Ada Putri Candrawathi saat Ferdy Sambo Berikan HP

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Bharada E menceritakan momen dirinya bersama Kuat Maruf dan Bripka RR disodorkan iPhone 13 Pro Max hingga uang dolar.

Adapun gawai tersebut diberikan Ferdy Sambo dua hari setelah Brigadir J tewas ditembak.

Awalnya, ketiga terdakwa itu dikumpulkan Ferdy Sambo di lantai dua rumah pribadi Jalan Saguling III oleh Ferdy Sambo didampingi Putri Candrawathi.

"Jadi waktu saat tanggal 10 Saudara dipanggil inilah suasananya?" tanya Hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Iya," jawab Bharad E.

"Ini terdakwa, apa yang dilakukan?" tanya Hakim lagi.

"Ini ada Ibu PC" ujar Bharada E.

Ferdy Sambo dan ketiga anak buahnya tersebut terlihat duduk di kursi panjang dan langsung ditawarkan ganti gawai iPhone 13 Pro Max.

"Saat di sini, Yang Mulia," ujar Bharada E.

"Ini yang berikan?" tanya Hakim.

"Ibu PC sama Bapak FS," jawab Bharada E lagi.

"Diberikan satu-satu masih baru masih dibungkus? Ada tidak yang disampaikan terdakwa?" cecar Hakim.

"Bapak menanyakan dulu Yang Mulia, 'Kalian pakai HP apa?'. Kebetulan Bang Ricky sudah pakai iPhone. Om Kuat pakai Samsung, saya Redmi, Yang Mulia."

Baca juga: Bharada E Bersaksi soal Bersih-bersih Barang Brigadir J, Putri Candrawathi Bantah Berikan Perintah

"Kemudian (Ferdy Sambo berkata), 'Gantilah pakai iPhone'. Baru tanya ke Ibu, 'Masih ada tidak sisa HP Mama', terus Ibu naik, bawa turun HP itu," tutur Bharada E.

Namun, Bharada E mengaku tidak ada perintah untuk memusnahkan ponsel lama sebelum diganti iPhone tersebut.

"Ada tidak perintah HP itu dimusnahkan?" kata Hakim bertanya.

"Tidak ada Yang Mulia, HP saya masih ada Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Iya maksudnya tidak ada?" tanya hakim yang lantas dibenarkan Bharada E.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ungkap Momen Ferdy Sambo Sodorkan Iphone hingga Uang Dolar, Ada Putri Candrawathi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas